Penghapusan UN Mendapat Respon Positif

- Rabu, 25 Maret 2020 | 14:02 WIB
ilustrasi UNBK
ilustrasi UNBK

JAKARTA- Penghapusan UN mendapat respons positif dari organisasi guru. Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengungkapkan, kebijakan itu menjadi langkah strategis pemerintah di waktu dan kondisi darurat. ”Pilihan yang baik demi kesehatan, keselamatan para siswa dan guru, serta mencegah persebaran Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, kedudukan, tujuan, dan fungsi UN sejatinya sudah tak relevan. Tidak hanya perkara standar kelulusan, tapi juga tak bermanfaat secara praktis untuk masuk ke jenjang berikutnya bagi siswa SMA/MA. Sebab, masuk PTN tidak lagi dengan nilai hasil ujian nasional, tetapi melalui undangan (nilai rapor) dan tes UTBK. ”Begitu juga dengan tingkat SD-SMP. Karena masuk SMP dan SMA saat ini melalui mekanisme PPDB zonasi yang memiliki tiga jalur, jarak, prestasi, dan perpindahan orang tua,” jelasnya.

Dengan demikian, walau ada jalur prestasi dalam PPDB, prestasi yang dimaksud tak hanya dilihat dari nilai UN, tapi bisa juga dilihat dari prestasi nilai rapor, nilai ujian sekolah, dan prestasi non-akademik lainnya. Misalnya, juara vokal, menggambar, mendongeng, debat, olahraga, dan seni musik. Nilai UN bukan lagi satu-satunya parameter prestasi siswa.

Kendati begitu, Satriwan meminta pemerintah pusat tidak mewajibkan ujian sekolah online (daring). Dalam kondisi saat ini, itu akan tetap mempersulit siswa, guru, dan orang tua dari banyak aspek. Mulai persiapan teknis, kesiapan SDM guru dan tenaga teknis lain, serta kesiapan infrastruktur.

Sementara itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memutuskan menunda pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK). Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih menuturkan, sedianya pendaftaran UTBK dilaksanakan pada 30 Maret depan. Pelaksanaan ujian dimulai 20 April. ’’Mempertimbangkan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya Covid-19, maka pendaftaran dan ujian (UTBK, Red) ditunda,’’ kata dia kemarin (24/3).

Nasih menegaskan, sampai saat ini belum ditentukan penundaan itu berlaku sampai kapan. Panitia secara resmi akan mengeluarkan pengumuman lebih lanjut sambil menunggu perkembangan wabah Covid-19 di tanah air. ’’Tidak ada batas waktu tertentu. Sampai Covid-19 hilang dan semua berjalan normal,’’ tuturnya.

Di bagian lain, DPR mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang meniadakan UN. Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, Kemendikbud bisa menggunakan alternatif pengganti UN dengan menggunakan nilai rapor siswa. Opsi lainnya adalah mengkaji pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) berbasis dalam jaringan (daring) atau online. ”Ini (USBN online, Red) juga sangat bergantung kemampuan sekolah masing-masing,” papar Syaiful Huda kemarin.

Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menambahkan, penilaian akhir siswa sebaiknya diserahkan kepada sekolah masing-masing. Sebab, opsi itulah yang paling sesuai dengan keadaan siswa dan kondisi wilayah setempat. (byu/mia/wan/mar/c10/fal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X