Dilema Asrama Haji yang Diusulkan Jadi Lokasi Karantina

- Rabu, 25 Maret 2020 | 13:56 WIB
Pelabuhan Semayang Balikpapan juga tak luput diberi disenfektan.
Pelabuhan Semayang Balikpapan juga tak luput diberi disenfektan.

TERBATASNYA ruangan isolasi di rumah sakit rujukan di Balikpapan membuat pemerintah merancang sejumlah opsi darurat. Di antaranya, memanfaatkan Asrama Haji Batakan di Balikpapan Timur sebagai lokasi karantina. Asrama ini mampu menampung 878 orang. Adapun luasnya 9,1 hektare dan memiliki 15 gedung.

”Kami harap (embarkasi haji) bisa digunakan. Pemerintah juga menyiasati dengan menyewa 20 kamar guest house dan 20 kamar hotel sebagai lokasi karantina," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (24/3). Lanjut dia, ide memanfaatkan Asrama Haji meniru apa yang terobosan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang mengizinkan penggunaan salah satu gedung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebagai ruang isolasi bagi pasien virus corona atau Covid-19 yang ditangani RS Haji Jakarta.

Hingga kemarin, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kota Minyak 733. Terdiri dari 676 dalam proses pemantauan dan 57 selesai pemantauan. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP), 42 orang. Perinciannya, 34 dirawat dan 18 telah pulang atau sehat. Sementara kasus terkonfirmasi atau positif, 6 orang.

Rizal melanjutkan, pemkot telah bersurat resmi ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim terkait alih fungsi sementara Asrama Haji Batakan. Memang, sambung dia, permintaan sempat ditolak.

Karena itu, pihaknya kembali bersurat kepada Gubernur Kaltim dan Menteri Agama. Namun, Menteri Agama tidak dapat langsung memutuskan karena harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan. Jawaban tersebutlah yang kini ditunggu. Mengingat kapasitas Asrama Haji Batakan dinilai memadai untuk dijadikan lokasi karantina.

Di sisi lain, pertimbangan penggunaan embarkasi haji sebagai lokasi karantina dikatakan Kepala Kemenag Provinsi Sofyan Noor bukanlah hal mudah. Sejak tiga hari lalu, pihaknya sudah bersurat kepada Menag. Keputusannya kini tinggal menunggu izin dari Kementerian Kesehatan. "Pada prinsipnya, Kementerian Agama Provinsi (Kaltim) tidak bisa memutuskan, karena itu berkaitan dengan kesehatan orang banyak. Belum lagi masa haji segera tiba, dan itu sangat rawan bagi para jamaah haji yang akan masuk, terlebih mereka yang lanjut usia (lansia)," beber Sofyan.

Menurutnya, terdapat perbedaan luas lokasi dan fasilitas yang dimiliki antara Embarkasi Balikpapan dengan Jakarta. Gedung yang digunakan sebagai lokasi isolasi di Ibu Kota dianggap cukup jauh dari pusat kota. Belum lagi jarak antara rumah sakit haji mencapai 300 meter dari asrama umum. Juga alat-alat pendukung yang digunakan di rumah sakit haji Jakarta lebih modern/lengkap, dibandingkan di Balikpapan yang hanya berupa klinik sederhana.

Embarkasi haji Balikpapan hanya memiliki satu unit klinik. Tetapi fasilitasnya belum memadai. Klinik tersebut pun hanya beroperasi pada musim haji, belum mengarah kepada pelayanan umum. Yang hanya memiliki dua tempat tidur. "Dari kami menunggu kebijakan dari pusat saja, mengikuti arahan. Karena belum ada mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Menurutnya, penting diantisipasi adalah peralatan maupun penyediaan tenaga medis. Mengingat jarak antara embarkasi dengan RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo yang menjadi rujukan utama di Balikpapan cukup jauh. Sofyan mengatakan bahwa itu menjadi tanggung jawab dari pemerintah provinsi.

Terkait pembangunan ruang isolasi mandiri yang bersifat darurat, Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan Edy Iskandar sebelumnya telah mewanti-wanti. Menurutnya, ruang isolasi untuk pasien Covid-19 bukan seperti bencana alam yang bisa dilakukan di tenda atau tempat darurat. Namun untuk kasus Covid-19, mereka harus dirawat dalam ruangan standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) yang baik.

Menurutnya, ruang isolasi harus tetap berbasis rumah sakit yang sudah punya standar untuk tata laksana perawatan pasien infeksi. “Karena perlu diingat yang di kelola tidak hanya pasiennya saja, tapi petugas medis dan tenaga kesehatan yang merawat harus terjamin kesehatan dan keselamatannya,” imbuhnya. (lil/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X