BALIKPAPAN – Dalam dua pekan terakhir, Polresta Balikpapan mengungkap 18 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, 20 pelaku pun berhasil diringkus, dengan barang bukti seberat 25,25 gram jenis sabu.
Dalam penangkapan ini, ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya kasus ke-8, yakni penangkapan pada Selasa (10/3).
Untuk kasus tersebut, barang bukti yang diamankan seberat 0,3 gram. Usai dilakukan pengembangan kasus, diamankan lagi satu pelaku lain bersama barang buktinya seberat 6,3 gram.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi berkata, temuan barang bukti yang terbilang kecil ini merupakan strategi timnya. Dengan menerapkan pola tersebut, peluang menjaring oknum yang lebih besar lagi dapat terwujud.
“Kalo misalkan ditanya kenapa tangkapannya yang kecil, itulah strateginya untuk menangkap kasus yang lebih besar,” jelasnya.
Selain itu, diamankan pula seorang perempuan bernama Dilla Putri Agustriani (25). Barang bukti yang dimiliki seberat 0,5 gram.
Temuan lain 2 paket sabu dengan berat 2,7 gram, diamankan petugas setelah pengembangan kasus. Pelaku yang tidak disebutkan identitasnya ini, bahkan harus dilumpuhkan dengan peluru karena mencoba kabur.
Tangkapan terbaru pada Senin (23/3), sekitar pukul 13.00 Wita, Suherman (59) ikut diciduk aparat kepolisian. Pelaku memiliki sabu seberat 7,05 gram yang dibagi ke dalam 33 paket.
Turmudi berkata semua pelaku mayoritas ialah pengedar. Mereka diamankan saat tengah melakukan transaksi dan dari pengembangan kasus sebelumnya.
Terkait wilayah, ia menyebut beberapa pelaku ada yang merupakan jaringan dari Gunung Bugis, yakni Gunung Sari Ulu. Sisanya dari wilayah Balikpapan Tengah dan Balikpapan Utara.
Hingga saat ini, asal barang bukti masih dari peredaran Kota Minyak. Namun tak menutup kemungkinan, barang tersebut bisa berasal dari Malaysia. (*/okt/ms)