BALIKPAPAN- Dokter maupun Eviana Ros (30) --yang mengalami 70 persen luka bakar di sekujur tubuh, sudah berjuang keras untuk kesembuhan. Namun, Yang Kuasa berkehendak lain. Eviana mengembuskan napas terakhirnya Selasa (24/3) dini hari.
Korban yang sejak kejadian pada Kamis (12/3) lalu menjalani perawatan di Instalasi Care Unit (ICU) RSU Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan itu, hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bakar serius. Dia meninggalkan seorang putri berusia enam tahun dari suami pertamanya.
Pagi hari setelah dibersihkan dan dikafani, jenazah kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Pasar Baru, Balikpapan Selatan. “Kami tentu sangat berduka,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko setelah menghadiri pemakaman.
Saat ini tersangka pembakar, sang suami Machrizal Pahlevi (42) meringkuk di sel tahanan Polsek Balikpapan Selatan. Dalam waktu dekat seluruh berkas pemeriksaannya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk kemudian disidangkan.
Oleh penyidik, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Diketahui, korban dibakar oleh suaminya di dalam sebuah truk ekspedisi dengan Nopol KT 8992 LZ pada Kamis (12/3) pukul 15.00 Wita di Jalan Manunggal. Tepatnya di depan jalan Pasar Sore, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Tersangka dan korban sedang cekcok di dalam truk itu. Beberapa saat kemudian korban keluar dari dalam truk sambil teriak minta tolong karena sekujur tubuhnya terbakar. Setelah itu warga datang menolong.
Tersangka kemudian kabur. Namun, kurang dari 24 jam pengejaran, akhirnya berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian sedang bersembunyi di rawa-rawa. Dia mengakui perbuatannya. Yang dipicu karena korban disebut-sebut sering marah-marah. (aim/ms/k15)