Jika UN Dihapus, Alihkan Anggarannya untuk Atasi Korona

- Selasa, 24 Maret 2020 | 13:41 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– DPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus Ujian Nasional (UN) menyusul merebaknya Covid-19. "Karena force majeure seperti saat ini, UN sebaiknya dihapus saja," kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih kepada Jawa Pos (23/3).

Dia mengatakan, penghapusan UN sangat beralasan. Selain karena kondisi darurat wabah, UN bukan lagi faktor penentu kelulusan siswa. Nilai UN juga tidak menjadi standar dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Sehingga, untuk mengukur penilaian akhir siswa, cukup diganti dengan ujian sekolah. "Untuk pemetaan pun waktunya tidak tepat," ujarnya.

Supaya ada kepastian, Abdul Fikri meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim segera mengambil keputusan terkait UN. Sebab, jika diundur pun, waktunya tidak pasti. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri menyatakan status masa tanggap darurat virus korona berlaku sampai 29 Mei.

Mendikbud sendiri memang berencana menghapus UN mulai 2021. "Tapi karena Covid-19, kami usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini. Daripada tidak jelas diundur sampai kapan," tegas politikus PKS itu.

Pernyataan senada disampaikan wakil ketua komisi X lainnya, Hetifah Sjaifudian. Menurut dia, dalam situasi darurat seperti sekarang, yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan diri dan keamanan lingkungan sekitar. Bukan lagi penilaian siswa. "Mengingat kejadian luar biasa yang kita alami ini, Komisi X setuju UN dihapus," papar Hetifah Sjaifudian. Disampaikan, anggaran UN yang sudah dialokasikan Kemendikbud bisa dialihkan untuk program-program penanggulangan Covid-19. Apalagi, Mendikbud sudah membuka program relawan penanggulangan virus korona dari kalangan mahasiswa. "Penguatan program ini bisa di-support dengan dukungan anggaran," imbuhnya.

Dalam kondisi force majeure, Kemendikbud harus menguatkan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana secara daring (online). Sehingga, dukungan ke arah itu bisa untuk subsidi kuota bagi siswa dan guru serta peningkatan akses internet secara nasional. "Dengan program ini, Kemendikbud bisa mendukung penanggulangan Covid-19," imbuh politikus Golkar itu.

Terpisah, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu'ti mengungkapkan, pihaknya telah melangsungkan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna membahas kelanjutan penyelenggaraan UN, kemarin (23/3). Terutama, menyangkut kondisi saat ini. ”Iya. Tapi belum ada keputusan,” ujarnya.

Mu’ti mengatakan, segala opsi sedang dikaji. Kendati begitu, dia memastikan tak ada prokontra dalam rapat tersebut. Hanya perlu pengkajian mendalam soal waktu, regulasi, psikologi siswa dan masyarakat, serta aspek-aspek lainnya. Karena itu, keputusannya pun akan diumumkan segera. ”Mungkin besok siang (hari ini, red) diputuskan,” ungkap alumnus Flinders University of South Australia itu.

Hingga kemarin, tercatat sudah 16 provinsi yang mengajukan penundaan pelaksanaan UN pada BSNP. Yakni, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua. Disinggung soal desakan DPR untuk meniadakan UN, pria kelahiran Kudus ini menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menghapus UN. Penyelenggaraan UN sendiri sudah jelas aturannya dalam PP 19/2005 dan PP. 13/2015. Penetapan dan perubahan PP menjadi wewenang presiden.

Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait hal ini, pihak Kemendikbud masih bungkam. Hingga berita ini ditulis, Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno belum merespons desakan tersebut. Sebagai informasi, UN SMA sederajat dijadwalkan bakal dilaksanakan pada 30, 31 Maret - 1,2 April 2020. (mar/mia/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X