Semua Tempat Berkumpul Diantisipasi

- Minggu, 22 Maret 2020 | 23:17 WIB
FASILITAS UMUM: Rumah ibadah hingga markas polisi disemprot untuk mencegah wabah corona.
FASILITAS UMUM: Rumah ibadah hingga markas polisi disemprot untuk mencegah wabah corona.

BALIKPAPAN - Status kejadian luar biasa (KLB) diserukan Pemerintah Balikpapan sejak dua hari lalu. Semua tempat berkumpul masyarakat dilakukan antisipasi pencegahan wabah penyebaran Covid-19. Mulai tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, hingga instansi pemerintah dan swasta.

Seperti dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) Balikpapan. Ada enam gereja dilakukan penyemprotan, Sabtu (21/3). Di antaranya, Gereja Bukit Banuas di Jalan Syarifuddin Yoes, Gereja Katolik ST Martinus Lanud, Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan. Termasuk kantor BPBD Balikpapan.

“Ini upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah,” kata Kepala Kantor BPBD Balikpapan, Suseno. Selain itu, pintu masuk Balikpapan seperti bandara, terminal dan pelabuhan tak luput dari pengawasan.

Ruang tunggu khususnya. Penyemprotan disinfektan diwajibkan dan rutin digunakan sebelum dan sesudah. “Berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dan jangan panik. Ini upaya pencegahan,” terang Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi yang ditemui setelah penyemprotan di Masjid Madinatul Iman, Islamic Center.

Sementara, markas Polsek Balikpapan Selatan, kemarin melakukan pula penyemprotan. Dari pantauan Kaltim Post, semua ruangan disemprot hingga ruang sel tahanan.

“Semua polsek dan polresta sudah rutin melakukannya,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmidi bersama Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan ibadah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang merupakan tindak lanjut dari fatwa MUI pusat.

Sekretaris Umum MUI Balikpapan Jailani menuturkan, pelaksanaan ibadah masih dapat dilakukan seperti biasa. Hanya, ucap dia, bagi para jamaah yang sakit, batuk/pilek maupun penyakit menular atau kronis lainnya, dapat memanfaatkan waktu beribadah di rumah. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus di tempat ibadah dan area publik.(aim/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X