SUAMI Vanessa Angel, Febri Ardiansyah alias Bibi, akhirnya dipulangkan setelah terbukti positif menggunakan obat psikotropika Xanax. ”Dia hanya pengguna. Psikotropikanya golongan IV,” terang Kapolres Jakarta Barat Audie Latuheru kemarin siang (20/3) di Mapolres Jakarta Barat.
Audie melanjutkan, Xanax yang dikonsumsi Bibi merupakan milik Vanessa. Barang itu diperoleh dari salah seorang kuasa hukum yang mendampingi Vanessa saat menjalani proses hukum di Surabaya tahun lalu. Kini, Vanessa bisa jadi akan ditunjuk sebagai tersangka terkait kepemilikan psikotropika. ”Tapi, prosesnya masih panjang untuk itu,” ucap Audie.
Menurut Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa dan Bibi, semua masih didalami. ’’Kan hasil tes darah dan rambut belum keluar. Senin (23/3) mungkin keluar,” kata Milano saat dihubungi kemarin siang.
Terkait Xanax yang dimiliki Vanessa, Milano berkoordinasi dengan kepolisian untuk pemeriksaan. ”Sebagian (barang bukti) ada resep dokternya. Harus dipastikan dulu kebenarannya,” imbuhnya. (len/c18/nda)