SAMARINDA–Kebijakan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang kepada ASN pemkot untuk bekerja di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Sehingga membuat beberapa instansi pemerintah sepi. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda tetap melaksanakan aktivitas seperti biasanya.
Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah mengatakan akan tetap membuka pelayanan seperti biasanya. Pasalnya, mereka merupakan kantor pelayanan publik. "Namanya juga layanan publik, tidak bisa libur. Nanti warga malah kesusahan tidak bisa mengurus berkas mereka kalau kami libur," ujarnya.
Bukannya tidak waspada, Abdullah pun telah meyakinkan para pegawainya untuk tetap tenang dan bekerja ikhlas. Dan mengimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan. "Tapi pelayanan saat ini kami batasi. Legalisasi dokumen itu mulai pukul 08.00–12.00 Wita. Kalau pelayanan yang lain kami batasi sampai 150 antrean saja," ungkapnya.
Tidak hanya itu, dengan adanya Disdukcapil Go-Digital, masyarakat bisa mengurus berkas tanpa datang langsung ke kantor. Hal tersebut salah satu upaya untuk mengurangi tatap muka masyarakat dengan petugas. "Disdukcapil Go-Digital yang dengan mengirim berkas melalui WhatsApp ini menjadi sarana mengantisipasi penyebaran virus corona. Juga, supaya tidak banyak warga yang mengantre di kantor," sambungnya.
Dari rumah pun dapat mengurus beberapa berkas. Namun, layanan online tersebut hanya dapat melayani penukaran surat keterangan (suket) dengan KTP elektronik (KTP-el), pindah keluar, pindah datang, dan pindah antar-kecamatan atau kelurahan. "Masyarakat tinggal memfoto semua syarat dan mengirimkan ke nomor 0813 5154 4717 atau 0813 5154 4727," pungkasnya. (*/ela/dns/k8)