Harun Masiku Terancam In Absentia

- Jumat, 20 Maret 2020 | 12:15 WIB

JAKARTA – Dua tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan naik ke tahap penuntutan kemarin (19/3). Yakni, tersangka pemberi suap Saiful Bahri dan Harun Masiku (eks caleg PDIP). Berkas penyidikan keduanya selesai dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di PN Jakarta Pusat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 32 saksi untuk perkara dua tersangka tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) tengah menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. ”Nanti kami infokan lebih lanjut soal hari sidangnya,” kata Ali di gedung KPK.

Ali menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan 32 saksi yang diperiksa di penyidikan itu akan kembali dimintai keterangan dalam persidangan. Saksi tersebut, antara lain, Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Evi Novida Ginting, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan anggota DPR Riezky Aprilia. ”Serta Pak Wahyu Setiawan (tersangka) sendiri,” paparnya.

Bagaimana dengan Harun Masiku yang masih buron sampai sekarang? Ali mengatakan, persidangan Harun dan Saiful akan di-split (splitsing perkara) atau dipisah. Dalam surat dakwaan, jaksa memasukkan pasal 55 ayat ke-1 KUHP untuk mengaitkan unsur ’’bersama-sama’’ terhadap Harun dan Saiful. ”Pak Saiful Bahri disidang terlebih dahulu tentunya,” ungkap Ali.

Sesuai aturan, Harun terancam menjalani peradilan in absentia. Sebab, Harun saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Penentuan sidang in absentia itu merupakan ranah majelis hakim setelah upaya menghadirkan Harun ke meja hijau tak bisa dilakukan jaksa. ”Target kami tentu menangkap dan membawa (Harun Masiku) ke sidang,” imbuh Ali. Karena itu, Ali meminta Harun menyerahkan diri agar persidangan dapat berjalan seperti umumnya. Pun, Harun dapat membela diri di hadapan majelis hakim ketika tidak sejalan dengan dakwaan jaksa penuntut umum. ”Di situ (in absentia) tentu terdakwa kehilangan hak untuk membela diri, tidak ada kesempatan membela diri,” ujarnya. (tyo/c7/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X