Narkoba Jumlah Besar Gagal Edar

- Kamis, 19 Maret 2020 | 14:35 WIB
TERUS DIPERANGI: Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman (tengah) menunjukkan tangkapan “kakap” yang digagalkan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
TERUS DIPERANGI: Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman (tengah) menunjukkan tangkapan “kakap” yang digagalkan Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Samarinda masih jadi primadona bagi para bandar narkoba. Penjualan barang haram itu seolah tak pernah berhenti. Jaringannya mengakar. Mati satu tumbuh seribu. Meski satu pemain dibekuk, kaki tangan para pebisnis narkoba itu masih bisa menjalankan bisnis haram.

 

BUKAN hal mudah memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Tepian. Jaringan yang tak sedikit, membuat petugas kerap kali harus melacak lebih jauh. Selasa (17/3), sejak pukul 22.00 Wita hingga Rabu (18/3) dini hari, tepatnya pukul 05.00 Wita, Satresnarkoba Polresta Samarinda membongkar jaringan gelap narkoba.

Sebanyak 34 bungkus pil ekstasi, dengan total 1.650 butir, dan 23 paket sabu-sabu seberat 696,53 gram, diamankan dari lima pelaku. Welly, Bayu, Irwan, Dedy, dan Jatmiko. Terungkapnya berawal dari penangkapan Welly dan Bayu di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

Dari tangan keduanya, didapati 0,82 gram kristal mematikan. Pengakuan kedua pecandu tersebut mendapat barang haram dari pria bernama Irwan di Jalan Pangeran Suryanata, Gang Julak Gafur, RT 3, Nomor 77, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung menyambangi kediaman Irwan. Saat diperiksa, petugas kembali menemukan 0,54 gram.

Tak berhenti, jejak barang haram itu terus ditelusuri petugas. Satu orang, yakni Dedy Dwi Saputra yang tinggal di Jalan Pangeran Suryanata, Gang Hikmah 1, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, terbukti mengantongi barang haram itu, seberat 0,84 gram.

Ketika keempat pecandu diinterogasi, peredaran narkoba mengerucut ke nama Jatmiko. Kediamannya juga ternyata tak jauh dari lokasi penangkapan Dedi. Bahkan sangat dekat.

Saat digerebek petugas bersenjata lengkap, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu tak berkutik. Sebanyak 19 paket sabu-sabu seberat 684,3 gram. Bahkan tak hanya sabu, ada 1.650 pil ekstasi yang terbagi dalam 33 bungkus  juga ditemukan petugas tak jauh dari lokasi penyimpanan sabu-sabu.

Belum berhenti menggeledah, polisi kembali menemukan kristal mematikan dengan berat 9,99 gram dan pil ekstasi sebanyak 50 butir di dalam dashboard motor milik pelaku. Sepaket sabu dan sebungkus pil ekstasi itu disembunyikan dalam dua kotak rokok yang diletakkan di motor.

"Masih kami kembangkan, dan mendalami jaringan pelaku," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Arif Budiman kemarin (18/3).

Mantan ajudan Wakil Presiden RI era Jusuf Kalla itu menerangkan, para pelaku merupakan satu jaringan. Namun, Welly, Bayu, Irwan, dan Dedy hanya pembeli.

"Mereka pelanggan tetap Jatmiko," tuturnya. "Tapi kami juga akan dalami peran mereka, apakah ada kemungkinan sebagai pengedar," sambung Arif.

Terpisah, Jatmiko yang digadang-gadang sebagai pemilik membantah hal tersebut. Dia mengungkapkan bertugas menjaga barang tersebut. "Saya diberi upah, kadang Rp 500 ribu, paling sedikit Rp 300 ribu. Saya kan numpang di situ (rumah kontrakan), jadi bantu menjagakan," kilahnya. (dra/*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X