SAMARINDA–Walau masih belia, TF berani mencuri motor. Anak laki-laki yang masih berusia 13 itu nekat mencuri motor Honda Beat KT 6987 BY untuk berpartisipasi di ajang balapan liar.
Bermula ketika TF bersama rekannya mengelilingi Kota Tepian, Minggu (19/2). Saat melintas di kawasan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, matanya terbeliak melihat Honda Beat hitam lengkap dengan kunci. Rasa ingin memiliki pun muncul. Terlebih bocah yang duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD) itu tak punya kendaraan untuk mengaspal di jalan raya.
"Jadi motor yang dicuri itu merupakan motor tetangganya juga," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, kemarin.
Niatan untuk menjajal trek jalan raya pun terpenuhi. Motor curian digunakan balapan liar selama sebulan. "Jadi dia pakai trek-trekan motor itu, setelah sebulan baru kami ketahui pelakunya," jelas Teguh.
TF akhirnya diringkus di kediamannya di kawasan Sungai Kunjang, Senin (16/3). "Kami amankan di rumahnya sekitar pukul 10.00 Wita," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Selasa (17/3) sore. "Pengakuannya baru sekali saja," sambungnya.
Karena perbuatannya ini, TF akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Bocah 13 tahun itu akan diancam dengan pidana kurungan maksimal 5 tahun penjara. "Kami akan terus dalami. Sudah kami tetapkan tersangka, sementara satu rekannya berstatus saksi," pungkasnya. (*/dad/dns/k8)