VANESSA Angel lagi-lagi harus berurusan dengan kepolisian. Senin malam (16/3) dia dan sang suami, Febri Adriansyah alias Bibi, dan asistennya yang berinisial CL diamankan aparat Polres Jakarta Barat di sebuah rumah di kawasan Srengseng. Bersama ketiganya, aparat mengamankan barang bukti berupa 20 pil psikotropika jenis xanax.
Setelah menjalani tes urine kemarin (17/3) di Polres Jakarta Barat, Vanessa dan CL tidak terbukti mengonsumsi psikotropika. ”Tapi, yang FA positif,” ungkap Kapolres Jakarta Barat Audie Latuheru kemarin petang. Karena itu, Vanessa dan CL dipulangkan tadi malam. Sementara itu, Bibi diperiksa lebih lanjut.
Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengatakan bahwa kondisi kliennya yang tengah hamil baik-baik saja meski lelah. Milano menambahkan, selanjutnya Vanessa, Bibi, dan CL akan menjalani tes rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido. ”Sekitar tiga atau empat hari lagi lah pemeriksaannya,” kata Milano tadi malam sambil bergegas pergi. (len/c6/jan)