PROKAL.CO,
JAKARTA– Masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok ke Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kritik tajam dari parlemen. Wakil rakyat mendesak pemerintah mengisolasi warga negara asing (WNA) tersebut. Tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap warga negara Tiongkok.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyayangkan masuknya 49 TKA dari Tiongkok yang akan bekerja dengan memakai visa kunjungan dan mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta. ’’Tanpa karantina kesehatan di tengah pandemi virus Covid-19,’’ katanya (17/3).
Bamsoet –panggilan akrab Bambang Soesatyo– mendesak pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, tempat para warga negara Tiongkok bekerja, untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi mereka. ’’Sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut,’’ ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus memperlakukan warga negara Tiongkok secara tegas, memberikan perlakuan yang sama, dan membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut. Dalam situasi seperti ini, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap warga negara asing (WNA) mana pun.
Mantan ketua DPR itu menuturkan, pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan atau pelabuhan. Pemerintah bersama polair harus meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan. ’’Guna meminimalkan masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja,’’ jelas Bamsoet.
Dalam situasi saat ini, lanjut anggota DPR dari dapil Jawa Tengah tersebut, pemerintah harus memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal atau bekerja di Indonesia dan tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia. ’’Sebagai upaya pencegahan persebaran virus Covid-19,’’ tegas dia.