BALIKPAPAN – Setelah mengukur indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada 2020, Bawaslu Balikpapan menyampaikan bahwa Kota Minyak masuk kategori kerawanan sedang. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis menjelaskan, dari empat dimensi IKP paling krusial, yakni dari partisipasi pemilu.
Termasuk dari tingkat partisipasi pemilih yang masih di bawah 77,5 persen. Mengingat pada Pilkada 2015 sebesar 53 persen dan pemilu sebesar 75 persen. Hal yang tak kalah penting, Bawaslu menilai pengawasan partisipatif yang kurang dari masyarakat. Terbukti pada 2019, semua dugaan pelanggaran pemilu yang diproses Bawaslu hampir semua berasal dari temuan.
“Tidak ada yang dilaporkan oleh masyarakat. Mungkin enggan atau takut melapor,” ucapnya dalam Sosialisasi IKP Pilkada Balikpapan pada Selasa (17/3). Kini pihaknya berupaya mengajak masyarakat pada Pilkada 2020 berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Bawaslu melakukan sosialisasi hingga pelatihan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan mahasiswa. Nanti ada kegiatan kampung demokrasi, Bawaslu terlibat untuk membentuk kader pengawasan. “Mereka bertugas memberi edukasi atau pendidikan politik ke masyarakat,” ujarnya.
Sehingga ketika masyarakat melihat ada dugaan pelanggaran segera melapor ke Bawaslu atau pengawas terdekat. Misalnya panwascam dan panwaslu kelurahan yang sudah siap mulai saat ini. Tidak hanya itu, Bawaslu juga saat ini sedang melakukan pemetaan untuk TPS rawan di Balikpapan.
“Saat ini kita sedang susun indikator untuk TPS rawan. Salah satunya apa di TPS ada tokoh yang berpengaruh atau tim kampanye terdekat dan lainnya,” bebernya. Nantinya fokus pengawasan Bawaslu adalah daerah perbatasan. Sebab di sana bisa terjadi mobilisasi massa.
Contoh di Balikpapan Timur karena lokasinya berdekatan dengan Kutai Kartanegara. Kemudian ada potensi warga Penajam Paser Utara (PPU) ke Balikpapan. Sebab, di PPU tidak sedang melakukan pilkada. “Kita antisipasi bagaimana daerah perbatasan, Bawaslu dan KPU nanti proses awal pemutakhiran data,” sebutnya.
Setelah itu sambil melihat kondisi tahapan berjalan. Misalnya saat pemungutan suara seberapa banyak eksodus datang. Mengantisipasi itu, pihaknya saat ini sedang meminta data penduduk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Khususnya data mereka yang pindah ke Balikpapan.
“Karena infonya kan sejak penetapan IKN, penambahan penduduk bisa semakin meningkat. Kita ingin lihat itu penduduk dari mana,” imbuhnya. Artinya yang menjadi pengawasan Bawaslu terutama penduduk dari daerah yang tidak melakukan pilkada tersebut. (gel/ms/k15)