Tidak Dilengkapi Dokumen, Kapal Yact Australia Menyusup ke Lovina

- Rabu, 18 Maret 2020 | 13:04 WIB
ILEGAL: Petugas KSOP Celukan Bawang melakukan pemeriksaan terhasap sebuah kapal yacht berasal dari Australia yang menyusup ke Perairan Lovina setelah berlayar dari Malaysia dan Singapura.
ILEGAL: Petugas KSOP Celukan Bawang melakukan pemeriksaan terhasap sebuah kapal yacht berasal dari Australia yang menyusup ke Perairan Lovina setelah berlayar dari Malaysia dan Singapura.

SINGARAJA- Sebuah kapal yacht menyusup masuk ke wilayah perairan pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Buleleng, pada Senin (16/3) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapal itu diketahui masuk ke perairan wilayah Buleleng tanpa memiliki dokumen yang lengkap. Bahkan dari informasi diterima, nakhoda kapal yang bernama Taylor Robert Ward, 50, warga Australia sempat turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan apapun termasuk kesehatan.

Menyusupnya kapal memasuki wilayah pantai Lovina, bahkan sebelumnya tidak diketahui oleh otoritas laut. Sejatinya, rute perjalanan Taylor selaku nahkoda kapal yacht tersebut sebelum berlabuh di Lovina sebagai tujuan akhir, awalnya singgah di Malaysia dan Singapura setelah dari Australia menuju Thailand.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, I Made Oka mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada kapal yacht yang menyusup masuk ke perairan Lovina dari Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng. Setelah ada penolakan kedatangan yacht oleh warga setempat.

"Kami tahu setelah Dispar menghubungi kami dan kami langsung bergegas bersama otoritas pelabuhan untuk melakukan pemerikasaan ke Lovina. Dan hasil pemeriksaan awal, memang dia (Taylor, red) nyelonong memasuki wilayah perairan Bali utara," kata Made Oka, Selasa siang (17/3) seperti diberitakan Bali Express.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa yacht tersebut tidak mengantongi dokumen memasuki wilayah perairan Indonesia. Ironisnya, pemeriksaan dokumen terhadap nakhoda yacht hanya dilakukan dengan jarak tertentu takut membawa virus korona. "Kami tidak berani mendekat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Celukan Bawang. Dari hasil pemeriksaan, suhu tubuh 36,5 derajat celcius," jelas Made Oka.

Dari keterangan Taylor, ia berlabuh di perairan pantai Lovina hanya untuk berlibur. "Dia holiday dan memasuki teritorial Indonesia tanpa mengantongi izin masuk ke wilayah teritori clearance custome. atas dasar itu, yacht ditahan dan tidak diperbolehkan keluar dan turun di perairan pantai Lovina," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Gusti Agung Komang Artawan menegaskan, pihaknya telah menahan paspor milik Taylor Robert Ward. Dari aspek legalitas, Taylor hanya mengantongi visa bebas masuk ke Indonesia.

"Secara legalitas dia hanya mengantongi bebas visa. Namun masih perlu clearance karena ini menyangkut barang. Kami tunggu kalau sudah clear pasport beserta dokumen lainnya maka akan dikembalikan. Untuk sementara dia (Taylor, Red) kami tahan agar tidak bisa melarikan diri," pungkas Gusti Artawan. (dik/aim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X