Berharap Lebih pada UMKM

- Rabu, 18 Maret 2020 | 12:57 WIB
-
-

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diharapkan bisa menjadi penggerak perekonomian Bumi Etam di tengah gempuran virus corona. Sebab saat ini para pengusaha makin mudah mendapatkan modal.

SAMARINDA – Pemerintah mempermudah pengusaha UMKM mendapatkan modal dengan memangkas bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 6 persen dari semula 7 persen sejak awal 2020. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020.

Penurunan bunga kredit ini diharapkan bisa membuat UMKM terus berkontribusi besar terhadap ekonomi Kaltim. Diketahui, realisasi kredit usaha rakyat (KUR) di Kaltim sampai 31 Desember mencapai Rp 2,1 triliun dengan 53.045 debitur.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, penurunan suku bunga kredit atau pembiayaan membuat semakin murah ongkos perkembangan bisnis UMKM. Semakin murahnya permodalan, diharapkan membuat UMKM tumbuh lebih pesat.

Dalam konteks saat ini sedang terjadi perlambatan ekonomi dunia, biasanya diikuti perlambatan ekonomi Indonesia dan di daerah-daerah. Makanya penting untuk mencari alternatif sumber pertumbuhan baru. “Ketika suku bunga turun, usaha lebih banyak yang layak untuk dibiayai. Maka momen di sinilah kita untuk mengisi pertumbuhan ekonomi di luar yang saat ini sudah berkembang,” katanya, Selasa (17/3).

Dengan terus mengecilnya bunga KUR diharapkan banyak sektor UMKM yang bisa tumbuh. Dengan pertumbuhan itu, ekonomi Kaltim diyakini bisa lebih berkualitas. Artinya, pertumbuhan ekonomi bisa memiliki dampak kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Pertumbuhan ekonomi yang memiliki pertimbangan lingkungan, menjadi unsur pendukung. Sebab, penurunan tingkat suku bunga KUR akan dapat mendorong semakin banyak UMKM yang bisa dibiayai dengan tingkat risiko yang semakin rendah. “Penurunan suku bunga juga dapat mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM terhadap total kredit di Kaltim,” tuturnya.

Tren positif penyaluran kredit UMKM Kaltim saat ini sudah sejalan sesuai dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 yang mewajibkan rasio kredit UMKM terhadap total portofolio kredit perbankan sebesar 20 persen pada 2018. Peraturan tersebut muncul disebabkan UMKM memiliki peran dan kontribusi yang penting dalam perekonomian Indonesia.

Peranan strategis UMKM tersebut dalam perekonomian nasional tecermin dari total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen, dari total unit usaha dan kontribusi penyerapan tenaga kerja di UMKM sebesar 96,9 persen, dari total penyerapan tenaga kerja serta kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34 persen. “Strategisnya peran UMKM dalam perekonomian mendorong pemerintah untuk terus menerus mengembangkan UMKM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta pihak perbankan memberikan kemudahan pembayaran utang untuk pengusaha di sektor UMKM demi mengatasi tekanan virus corona. Pengusaha di sektor itu bisa mendahulukan pembayaran bunga utang dan menunda pelunasan pokok utang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, kebijakan ini dikeluarkan agar arus kas perusahaan tetap lancar di tengah hantaman virus corona. Dengan demikian, operasional perusahaan dapat berjalan normal. "Jumlah kredit UMKM itu sekitar Rp 1.100 triliun dan UMKM ini adalah sektor di garis terdepan yang kalau tidak diberikan kemudahan ya bangkitnya lama," kata Wimboh.

Selain itu, bank juga dapat melakukan restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak virus corona. Dengan begitu, status kredit UMKM itu bisa kembali lancar. "Ini penting karena UMKM ini banyak sektor dan meluas. Untuk itu kami memberikan kemudahan bagi para pengusaha UMKM untuk bisa melakukan restrukturisasi," jelas Wimboh.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan dua paket kebijakan fiskal untuk meminimalisasi dampak penyebaran virus corona. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,3 triliun untuk paket kebijakan fiskal pertama dan Rp 22,9 triliun untuk paket kedua. (ctr/ndu2/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X