Pemanfaatan kartu JKN-KIS di Kaltim cukup tinggi. Pelayanan rata-rata mencapai 14.833 per hari, namun tunggakan iuran juga cenderung naik setiap tahun.
BALIKPAPAN – Memasuki usia ketujuh tahun pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), belanja pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan hingga 29 Februari 2020 mencapai Rp 8,7 triliun.
Angka itu meliputi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kaltim. Adapun cakupan kepesertaan sampai saat ini sebanyak 3.384.190 jiwa. Rata-rata pemanfaatan pelayan kesehatan per hari mencapai 14.833 kunjungan.
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara C Falah Rakhmatiana mengatakan, besaran biaya pelayanan kesehatan menunjukkan tingginya pemanfaatan kartu JKN-KIS oleh peserta.
Biaya tersebut bersumber dari iuran yang dibayarkan oleh peserta. Sebagai contoh untuk membiayai satu orang yang melakukan operasi jantung dengan biaya sekitar Rp 150 juta, dibutuhkan gotong royong dari 5.882 peserta JKN-KIS yang sehat dengan iuran kelas 3 sebesar Rp 25.500 per bulan.
“Maka dari itu, kami mengajak seluruh pihak, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus ikut mendukung program JKN-KIS,” tuturnya.
Caranya, lanjut dia, yaitu dengan membayar iuran JKN-KIS secara rutin alias tidak menunggak. Dengan begitu, program ini bisa berjalan dan harus dijaga kesinambungannya.
Falah menjelaskan, peserta PBPU atau peserta mandiri yang menunggak di wilayah Kaltim mencapai 389.174 jiwa. Bahkan jumlah tunggakan iuran mencapai Rp 210 miliar. “Peserta mandiri yang menunggak tertinggi ada di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara,” bebernya.
Menghadapi peserta yang menunggak, pihaknya melakukan telecolecting, kader JKN, hingga melibatkan tokoh agama untuk ikut mengimbau agar masyarakat patuh membayar iuran. Sebab, jika tidak bayar iuran, kartu akan nonaktif dan menjadi masalah saat peserta sakit.
“Kecenderungan naik yang menunggak setiap tahun 10–20 persen. Padahal, membayar iuran ini kewajiban sebagai bentuk perlindungan kesehatan,” ungkapnya.
Selama 2019, jumlah kasus terbanyak rawat inap rumah sakit di Kaltim yakni persalinan normal dengan jumlah 16.004 kasus dan biaya mencapai Rp 30,6 miliar.
Sedangkan biaya pelayanan terbesar untuk rawat inap di rumah sakit adalah operasi bedah caesar dengan biaya Rp 72 miliar yang terdiri dari 12.276 kasus.
“Kategori rawat jalan, jumlah kasus terbanyak pelayanan penyakit kronis (diabetes melitus, hipertensi, asma, jantung) dengan jumlah 794.643 kasus dan biaya pelayanan mencapai Rp 164,5 miliar,” tutupnya. (gel/kri/k16)