Jual Sabu Lagi, Sarbini Kembali ke Penjara Lagi

- Jumat, 13 Maret 2020 | 13:53 WIB
KEMBALI KE BUI: Sarbini (oranye) kini harus kembali mendekam di bui setelah tertangkap kembali menjual narkoba jenis sabu. Dadang YS/KP
KEMBALI KE BUI: Sarbini (oranye) kini harus kembali mendekam di bui setelah tertangkap kembali menjual narkoba jenis sabu. Dadang YS/KP

SAMARINDA–Hukuman lima tahun penjara yang pernah dirasakan Sarbini belum membuatnya jera. Pria 48 tahun itu kembali mengulangi perilaku buruknya. Mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Sejak sebulan terakhir, bapak dua anak itu lebih kerap beraktivitas di sekitaran Loa Janan. Tujuannya mengambil barang haram. Kristal perusak masa depan itu pun kerap dijual di balik pondoknya di Jalan Flamboyan, Gang Lubang Tiga, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kedok Sarbini terungkap setelah personel Polsek Sungai Kunjang melakukan penggeledahan di pondok empang miliknya, Rabu (11/3) sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat digeledah, petugas menemukan kotak rokok di saku belakang celananya. Isinya dua poket sabu, dengan berat masing-masing mencapai 2,67 gram dan 0,84 gram. Selain itu, ada duit Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Ketut Gede Suardana menjelaskan, Sarbini sejatinya sudah masuk radar kepolisian sejak bebas dari bui medio 2019.

"Dia beli nggak tentu, kadang 5 gram. Setiap gramnya dibeli seharga Rp 1 juta, kemudian dia jadikan paketan kecil seharga Rp 100–200 ribu," bebernya.

Kini, Sarbini harus kembali ke hotel prodeo. Dia dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Kalau sebelumnya lima tahun (penjara), pasti dengan kasus sama dan tertangkap kembali, hukumannya lebih tinggi," tambah I Ketut Gede Suardana. (*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X