BALIKPAPAN-Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya jenis solar dan premium tengah dibidik Polda Kaltim. Modus yang biasa digunakan pelaku dengan modifikasi tangki kendaraan agar memuat lebih banyak BBM.
Mata rantai pelakunya, saat ini tengah ditelusuri penyidik Subdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim. Rata-rata modus dilakukan pelaku, yakni membeli BBM dengan memodifikasi kendaraannya serta menjual BBM subsidi dengan harga industri. BBM itu jenis premium, solar, dan lainnya.
Antrean di sejumlah SPBU khususnya solar subsidi terlihat di kawasan Jalan DI Panjaitan, Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, Rabu pagi (11/3). Di SPBU ini memang langganan antre. Mulai mobil pribadi, truk, mobil travel, dan lainnya.
Selain itu, di sejumlah SPBU banyak pula kendaraan jenis Suzuki Thunder yang digunakan pengendara antre. Kapasitas tangkinya mencapai 15 liter. Saat dimodifikasi bisa memuat hingga 20 liter. Motor jenis ini kerap terlihat di mayoritas SPBU di Balikpapan.
Beberapa waktu lalu, anggota Subdit Indagsi mengamankan pengemudi truk KT 8030 KJ, Wawan Effendi, yang baru keluar dari SPBU Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Batuah, dengan barang bukti solar 1.200 liter.
Setelah jalani pemeriksaan, Wawan resmi ditetapkan tersangka. Dari pengembangan, penyidik menetapkan tersangka operator SPBU tersebut berinisial HD.
“Alat bukti didukung keterangan tersangka, ada keterlibatan operator,” terang Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto bersama Kasubdit I Indagsi AKBP Seber R Kombong.
Seber menambahkan, mayoritas modus pelaku pengetap, tangki kendaraan dimodifikasi, tersangka membeli solar bersubsidi seharga Rp 5.150 per liter. Kemudian dijual lagi dengan harga Rp 6.000- 6.500 per liter. “Tiap liternya, operator dapat Rp 150,” ungkapnya.
Ditengarai Wawan menjual solar di sekitar poros Balikpapan-Samarinda, Kukar dan lainnya. Diecer dengan harga antara Rp 6.000-6.500 per liter. Sementara untuk premium, pengetap menjualnya dengan harga eceran rata-rata Rp 8.000 per liter. Ada selisih Rp 1.550 dari SPBU. Dalam sehari satu pengetap bisa memborong sampai 100-150 liter premium. Selisih inilah yang dikejar para pengetap. (aim/ms/k15)