Kangen Banget dengan Suami, Sang Anak Mau Senangkan Ibunya

- Rabu, 11 Maret 2020 | 16:28 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan keluar dari Rutan Kejagung, Selasa (10/3). (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan keluar dari Rutan Kejagung, Selasa (10/3). (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)

Terdakwa mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengakhiri hari-harinya di tahanan. Mahkamah Agung (MA) memutuskan dia lepas dari tahanan karena perbuatannya terbukti tidak melanggar hukum pidana. Putusan tersebut dijalankan tadi malam. Karen menyambut hari pertamanya menghirup udara bebas lagi.

 

DEBORA DANISA SITANGGANG, Jakarta, Jawa Pos

Satu tahun, 5 bulan, 15 hari. Selama itu Karen Agustiawan merasakan tinggal dalam sel tahanan. Dia divonis delapan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor pada 10 Juni 2019 atas kasus korupsi Basker Manta Gummy (BMG) PT Pertamina Persero tahun 2009. Karen menangis dan mengucapkan ”inna lillahi” ketika mendengarkan putusan atas dirinya.

Karen kini bisa kembali menikmati dunia di luar tahanan. Dengan wajah semringah sekaligus terharu, dia meninggalkan sel Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) di lantai 7A Kejagung. Karen dijemput suaminya, Herman, dan anak keduanya, Dimas. Kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo, turut mendampingi.

Kabar lepasnya Karen sudah beredar sejak Senin (9/3) saat MA menerbitkan putusan atas kasasi Karen. Dia dilepaskan dari tuntutan atau onslag karena kasus yang menimpanya itu bukan pidana, melainkan perdata. Meski sudah keluar sejak Senin, surat itu baru sampai ke Kejagung tadi malam.

Soesilo dan keluarga Karen sudah hadir ke Kejagung sejak siang hari, sekitar pukul 13.30. Namun, karena proses pengiriman petikan putusan dari MA ke Kejagung, Karen dan keluarga harus menunggu sampai malam.

Karen keluar dari tahanan tepat pukul 19.21 WIB. Dia mengenakan baju warna biru muda, agak senada dengan keluarganya yang kompak mengenakan baju putih. ”Hari ini saya merasa bahagia sekali, bahagia untuk saya dan keluarga,” ucapnya.

Karen memang menyatakan kebahagiaannya. Tetapi, dia juga mengaku tetap ada rasa kecewa. Kekecewaan yang terpendam lama itu terlihat dari raut wajah dan bibir yang terus bergetar saat menyampaikan bahwa tak semestinya dirinya menjalani masa tahanan ini.

”Seperti manusia biasa, selain bahagia, saya juga ada kecewa. Kekecewaannya karena ini adalah aksi korporasi yang tekennya adalah business judgment rule. Domainnya hukum perdata, tapi dipaksakan menjadi hukum pidana tipikor,” jelasnya.

Karen menolak menjawab ketika ditanya pihak yang memaksakan domain hukum itu. Yang jelas, dia menegaskan bahwa nama baiknya sengaja dirusak dan karakternya dihancurkan. ”Tapi, saya masih merasa bersyukur karena tidak mengalami keadilan di sisi hulu, tapi kemarin saya mengalami keadilan di sisi hilir,” lanjutnya, kembali menunjukkan kelegaan.

Tidak heran jika Karen merasa 1,5 tahunnya berlalu sia-sia. Namun, alih-alih menyesali waktu yang sudah lewat, Karen berusaha mensyukuri pengalaman yang dia dapatkan selama di tahanan. Dia juga bertekad akan tetap mengabdikan diri untuk bangsa meski sempat mendapat pengalaman yang tidak setimpal dari pengabdian yang sudah diberikannya.

Waktunya dalam sel dihabiskan dengan sesama tahanan yang kini dia panggil sebagai teman-teman. ”Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman baru saya yang telah menemani saya selama 1 tahun 5 bulan 15 hari. Baik di Pondok Bambu maupun 7A. Merekalah yang telah berbagi suka dan duka dengan saya selama saya mengalami proses tahanan ini,” ucapnya.

Begitu keluar dari rutan, hal pertama yang hendak dia lakukan adalah menghabiskan waktu bersama keluarga. Keluarga yang sudah dia tinggalkan setahun lebih. Karen merasa bertanggung jawab untuk mengganti masa-masa ketika dirinya absen sebagai istri, ibu, dan nenek.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X