SAMARINDA–Rumah di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 8, Kelurahan Pelita, Samarinda Kota, diduga menjadi tempat para pecandu narkotika menikmati barang haram tersebut. Selain itu, lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat untuk mesum.
Informasi miring soal rumah milik Yuniar (45) itu pun sampai di telinga kepolisian. Mendengar hal tersebut, Satuan Samapta Polresta Samarinda menyambanginya, Minggu (8/3) pukul 11.50 Wita.
Saat menggeledah rumah, petugas mendapati satu poket sabu seberat 0,82 gram bruto, dua sedotan, dan satu pipet kaca yang ditemukan tepatnya di bawah meteran air.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, dua hari sebelum pelaku dibekuk, petugas mendapatkan informasi jika di TKP tersebut kerap digunakan pesta seks dan narkoba. "Saat menyisir sekitar pekarangan rumah kami temukan bungkus rokok berisi satu poket sabu, sedotan serta pipet kaca," ucap perwira menengah melati satu tersebut.
Pemilik rumah sempat tidak mengakui kepemilikan barang tersebut. Namun, ketika dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkotika. "Jadi, pelaku hanya dilakukan rehab," jelasnya.
Saat ini, Yuniar telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim guna menjalani proses rehabilitasi. (*/dad/dns/k8)