WIDIH..!! Ada Rencana Pembangunan Diskotek di Antara Dua Masjid

- Selasa, 10 Maret 2020 | 14:45 WIB
MASIH DIKAJI: Spanduk bertuliskan pembangunan diskotik terpasang di lahan Jalan Kenyamukan, Sangatta Utara. LELA RATU SIMI/KP
MASIH DIKAJI: Spanduk bertuliskan pembangunan diskotik terpasang di lahan Jalan Kenyamukan, Sangatta Utara. LELA RATU SIMI/KP

Spanduk bertuliskan Lahan ini Segera Dibangun Diskotek, berdiri tegak di atas tanah yang sebagian tertanami pohon pisang. Tepatnya di tepi jalan utama menuju Pantai Kenyamukan, Sangatta Utara.

 

SANGATTA–Kondisi Jalan Kenyamukan yang sunyi dan jarak rumah yang berjauhan menjadi sasaran empuk pebisnis tempat hiburan. Bupati Kutim Ismunandar menyebut, tidak pernah memberikan izin adanya pembangunan tempat hiburan malam (THM). Namun, hal tersebut sepertinya tak dihiraukan.

Spanduk 1x1 meter persegi berwarna kuning cukup meresahkan. Lahan yang cukup luas itu tak jauh dari masjid. Diketahui ada dua masjid antara sisi kanan dan kirinya. Masing-masing jaraknya sekitar 500 meter.

Berdasar pantauan Kaltim Post, suara speaker masjid yang memutar murottal terdengar jelas di lokasi yang bertuliskan spanduk itu. Jika benar THM berlokasi tak jauh dari masjid itu berdiri, artinya jaraknya sangat dekat.

Saat ditemui harian ini, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Syaiful Ahmad menyebut belum menerima pengajuan perizinan pembangunan diskotek yang dimaksud. "Saya belum terima. Kami juga tidak bisa memproses karena tentunya harus melakukan kajian terlebih dahulu," terangnya kemarin (9/3). Lebih lanjut, kajian harus dilakukan dari seluruh aspek yang dianggap penting. Baik perizinan maupun stabilitas. Jadi, ia tidak bisa mengeluarkan izin jika tidak mendapat arahan bupati. "Beberapa garis besar sudah diberikan Pak Bupati kepada kami, makanya harus kami pelajari dulu," ungkapnya.

Bahkan, diungkapkan Syaiful, belum mengetahui keberadaan spanduk tersebut. Jadi, pihaknya akan melakukan pengecekan. "Yang di Kenyamukan itu saya tidak tahu, kami anggap itu kegiatan mereka," tandasnya.

Dia menegaskan, hingga saat ini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk usaha tersebut. Dirinya belum mengetahui pemasangan spanduk itu dilakukan oleh siapa. "Belum ada pemerintah daerah sampai saat ini mengeluarkan dokumen izin tersebut," ujarnya.

Terkait hal tersebut, akan terus dikoordinasikan. Terlebih, perihal diskotek di Kutim akan memancing masyarakat sekitar. "Pasti dikoordinasikan, termasuk dari aspek etikanya. Di Indonesia ini setiap pemerintah daerah punya gaya masing-masing. Namun, bupati tidak mengeluarkan perbup usaha itu," tegasnya. (*/la/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X