Libur Tambah Empat Hari

- Selasa, 10 Maret 2020 | 13:45 WIB

JAKARTA– Ambil kalender Anda dan mulai rencanakan ulang waktu liburan. Sebab, pemerintah baru saja merevisi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Ada tambahan empat hari libur lagi pada tahun ini.

Penambahan itu terletak pada cuti bersama. Yang sebelumnya empat hari menjadi delapan hari. Rinciannya, cuti bersama Idul Fitri bertambah dua hari setelah Lebaran. Yakni 28 dan 29 Mei 2020. Sehingga, total hari libur dan cuti bersama Idul Fitri menjadi 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei 2020.

Lalu, ada tambahan cuti bersama pada Tahun Baru Islam atau 1 Muharram yang jatuh pada 20 Agustus 2020. Jadi, libur bisa dinikmati pada 20-21 Agustus 2020. Sedangkan Maulid Nabi Muhammad yang ditetapkan pada 29 Oktober 2020 ditambahkan cuti bersama pada 30 Oktober 2020.

Perubahan ini tercantum pada SKB tiga menteri nomor 174 Tahun 2020, 01 Tahun 2020, dan 01 Tahun 2020 yang mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728 Tahun 2019, No. 213 Tahun 2019, No. 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. ”Awalnya, hari libur dan cuti bersama ada 20 hari, kini menjadi 24 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi setelah rapat di Jakarta kemarin (9/3). Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menegaskan, revisi itu bukan lantaran adanya wabah Covid-19. Namun, upaya antisipasi pada melemahnya pertumbuhan ekonomi. ”Untuk dilihat, sebelum ada korona kan memang ada kecenderungan penurunan ekonomi global. Jadi, sebelum masalah ini muncul, sudah ada arahan dari bapak presiden,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa libur panjang dapat berpengaruh pada peningkatan Produk Domestik Bruto. Ini terlihat dari adanya penurunan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dari angka 5,17 persen di 2018 menjadi 5,02 persen di 2019. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masa libur 2019 yang lebih sedikit dari 2018. Penambahan libur juga akan mendongkrak jumlah wisatawan dalam negeri. Harapannya, pendapatan sektor wisata yang turun drastis akibat merosotnya wisatawan mancanegara bisa tergantikan.

Pemerintah akan memberikan insentif penerbangan untuk 10 destinasi wisata yang diberlakukan mulai Maret sampai Mei. Sepuluh titik tersebut meliputi Batam, Denpasar, Jogjakarta, Labuhan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang, dan Tanjung Pandan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan, ASN dan karyawan memiliki skema berbeda. Untuk menindaklanjuti SKB 3 menteri, Ida berjanji membuat surat edaran cuti bersama bagi karyawan swasta. ”Pada 2018, cuti bersama itu merupakan bagian dari cuti tahunan,” ungkapnya di Kantor Kemenko PMK. Pelaksanaannya fakultatif, sesuai kesepakatan pemberi kerja dengan pekerja atau buruh. Dia mengakui bahwa penambahan

Mengacu pada 2018 perekonomian lebih baik. Hal tersebut menurut Ida lantaran ada tambahan cuti bersama satu hari. ”Tahun ini awalnya liburnya hanya 20 kali, maka ditambah 4 hari. Harapannya,perekonomian Indonesia lebih baik,” ucapnya. Misalnya saja dengan menambah libur maka dapat menggiatkan wisata dan dampak ikutannya pun akan lebih meningkat. ”Setelah liburnya selesai diharapkan produktivitasnya meningkat,” imbuhnya. (mia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X