Ayah Tersangka: Tidak Ada Kaitan dengan Perceraian

- Senin, 9 Maret 2020 | 10:48 WIB

JAKARTA – Penyelidikan kasus pembunuhan anak di bawah umur yang dilakukan NF terus berjalan. Kasus itu membuat Iwan, ayah tersangka, yang saat kejadian berlangsung sedang bekerja di Semarang, Jawa Tengah, harus segera pulang ke Jakarta.

Saat dihubungi Jawa Pos, Iwan mengaku sangat terpukul. Dia masih belum mengerti alasan anaknya melakukan pembunuhan keji tersebut. ”Apa yang dia lakukan benar-benar berada di luar logika saya. Dalam latar belakang keturunan saya, menyakiti hewan saja tidak berani, apalagi manusia,” ujarnya (8/3).

Iwan lalu menelusuri rekam jejak pertemanan NF. Dia mencari informasi tentang aktivitas NF di Instagram dan Facebook. ”Yang saya dapati, dia menyukai anime. Saya lihat penggemarnya menyukai kekerasan,” ungkap Iwan.

Iwan menduga hal itu menjadi faktor utama yang memengaruhi pola pikir NF. Sehingga, dia berani membunuh APA secara sadis. Gadis 5 tahun itu dibunuh pada Kamis sore (5/3) sekitar pukul 16.00. Saat itu, tersangka memanggil korban untuk bermain di rumahnya. Lalu, tersangka mengajak korban ke kamar mandi. Di kamar mandi itu, tersangka meminta korban mengambil mainan di dalam bak yang sebelumnya sudah disiapkan.

Saat korban hendak mengambil mainan, korban lalu menenggelamkannya selama lima menit. Tak hanya itu, tersangka juga mencekik leher korban. Setelah tidak berdaya, korban diikat dan dimasukkan ke dalam lemari. Awalnya, pelaku hendak membuang jasad korban. Namun, lantaran sudah sore, jenazah akhirnya tetap disimpan di dalam lemari. ”Jadi, apa yang terjadi dengan anak saya tidak ada kaitannya dengan perceraian saya,” tegas Iwan menampik.

Iwan menerangkan, hubungan NF dengan ibu tirinya cukup harmonis. Bahkan, Iwan menilai anak-anaknya langsung cocok dengan ibu barunya itu. ”Jadi, saya sama sekali tidak mengambil kesimpulan buruk dari perceraian. Ini jauh dari kesan ibu tiri yang sadis. Apalagi, anak-anak juga masih sering bertemu dengan ibu kandungnya,” terang Iwan.  

Terkait curahan hati NF yang diluapkan lewat tulisan, Iwan menilai itu merupakan ekspresi kemarahan sesaat anak kepada ayah. Iwan tidak mengingat secara persis kapan anaknya kesal dengannya. Namun, Iwan menduga NF meluapkan curahat hatinya itu saat dilarang bemain HP. ”Bisa juga waktu saya mengontrol dia saat pulang terlalu sore. Orang tua mengatur kedisiplinan kan wajar,” ujarnya.

Iwan menerangkan, tulisan-tulisan yang ditemukan polisi dalam buku juga sudah lama ditulis NF. Tulisan-tulisan itu juga tidak ada kaitannya dengan pembunuhan. ”Itu tulisan lama yang belum dihapus,” ucap Iwan.

Dari hasil olah TKP pada Jumat (6/3), petugas menemukan buku yang berisi curahan hati tersangka. Pelaku menulis Please Dad Don’t Make Me Mad If You Not Want Death. I Will Make You Go To Grave. (Ayah, jika tidak ingin mati, tolong jangan buat aku marah. Saya akan mengirim kamu ke kuburan, Red).

Di bagian buku lain, NF menulis My Dad Is My Crush.  I Want To Leave My Dad Or My Dad Is Death (Ayah saya adalah kehancuran saya. Saya akan meninggalkan ayah saya, atau ayah saya mati). Lalu, Keep Calm Daddy Bondage And Give Me Torture (Tetap tenang perbudakan ayah. Berikan aku siksaan).

Selain tulisan, dalam buku tersebut, petugas juga menemukan sebuah gambar perempuan yang sedang terikat. ”Anak saya tergolong cerdas. Dari tulisan dan gambarnya ada kelebihan. Namun, itu tidak lantas memotivasinya untuk melakukan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, kemarin, NF sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, saat dikonfirmasi, pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyebut pemeriksaan baru akan dilakukan pada hari ini (9/3).

”Betul (NF menjalani pemeriksaan kejiwaan, Red). Namun, karena sekarang Minggu, mungkin besok (pemeriksaannya),” terang Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Rusdianto. (fiq/ygi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X