Jalannya pelan dan terus menunduk kala dibawa ke ruangan Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda. Bicaranya pelan, matanya pun berkaca-kaca. Bayang-bayang jeruji besi sudah ada di benak Cintia Putri Agus Rendra, owner sekaligus penjual kosmetik yang tak jelas asal-usulnya.
SAMARINDA-Bersama sang suami, Muhammad Khoirudin, pasutri yang Februari lalu melangsungkan pernikahan itu mendekam di terali besi. Bisnis terselubung yang digeluti di sebuah rumah kontrakan Jalan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara
Harga yang lebih murah, terlebih kerap menggunakan jasa selebgram, membuat kosmetik tanpa izin edar (TIE) menjamur. Terlebih pemasaran dan penjualannya secara online. Sasarannya tentu saja lebih mengarah ke para kaum Hawa.
Cara tersebut kerap digunakan pelaku bisnis kosmetik ilegal. Namun, bisnis terselubung yang ditekuni pasutri itu dibongkar pihak kepolisian.
Khoiruddin geleng-geleng saat ditanya harian ini terkait nama perusahaan. “Enggak tahu (nama perusahaan), yang jelas sudah ada izin dari mereka untuk pakai bahan dari penyuplai,” ungkapnya. Keuntungannya tak banyak. “Tapi dalam sehari pasti ada yang beli,” ucapnya sembari mengangguk.
Ditanya Cintia, perempuan berusia 24 tahun itu menyebut dirinya turut memakai kosmetik tersebut. Namun, saat diminta menampakkan wajahnya, ia justru menunduk. Tangannya pun sesekali memberikan kode kepada sang suami.
Keduanya mendapat kosmetik tanpa label dari perusahaan di Tangerang, Banten. Ketika produk kosmetik tiba di Kota Tepian baru keduanya menempelkan brand yang mereka buat.
Kemarin (6/3), Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, telah mengantongi nama perusahaan yang menyuplai produk kecantikan tersebut. Namun, perwira melati satu itu enggan membeberkan. "Kami cek dulu untuk memastikannya, enggak bisa langsung dibeberkan," lanjut Damus.
"Pabriknya baru kami mau cek di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Kalau perusahaan itu besar, pasti enggak mau asal kasih produknya, apalagi tanpa label," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pertemuan Polresta Samarinda bersama BBPOM, kedua instansi sepakat hanya melakukan penindakan terhadap produk kecantikan. "Kalau produk lokal seperti jamu, lulur, pupur basah, itu memang untuk menunjang ekonomi masyarakat lokal, jadi tidak perlu ada sertifikasi dari BPOM," ucapnya.
Pria yang gemar menunggangi motor trail turut mencoba meminta keterangan dari selebgram yang meng-endorse produk kecantikan berlabel Bie Beautyskin. Guna mengetahui keterlibatan mereka sebagai model ataupun tempat iklan barang tersebut.
"Kami akan minta keterangan kepada mereka (Selebgram) terkait keterlibatannya, apakah mereka mengetahui praktik ilegal ini atau hanya sebatas sarana promosi saja," ungkapnya.
Aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyidikan terhadap bahan-bahan yang terkandung di dalam produk kecantikan milik pasutri tersebut. "Untuk sekarang masih belum, tapi tanpa kami uji laboraturium pun sudah jelas bahwa izin edar dan merknya tidak terdaftar," pungkasnya. (dra/*/dad/dns)