Baru Dua Hari Edarkan Sabu, Penjara Menanti

- Jumat, 6 Maret 2020 | 11:44 WIB
DIRINGKUS: Baru dua hari menjajakan barang haram miliknya, Suardi langsung masuk radar kepolisian. Rabu (4/3), dia diringkus jajaran Polsek Palaran.
DIRINGKUS: Baru dua hari menjajakan barang haram miliknya, Suardi langsung masuk radar kepolisian. Rabu (4/3), dia diringkus jajaran Polsek Palaran.

SAMARINDA–Peredaran gelap narkotika memang tak padang bulu. Mulai usia pelaku hingga tempat transaksinya. Salah satunya, Suardi. Meski sebelumnya bermukim di Jalan Padaelo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pria 26 tahun itu rela berpindah tempat.

Tujuannya tidak lain yakni mengedarkan barang haram miliknya di Kecamatan Palaran. Tepatnya di rumah sewaannya yang baru dihuni dua hari di Jalan Telaga Sari, RT 46, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. Alih-alih mendapat penghasilan lebih, malah berujung bui.

Petugas berseragam cokelat menggerebek tempat tersebut, Rabu (4/3) pukul 02.03 Wita. Mata Suardi yang sebelumnya terpejam, tiba-tiba terbelalak melihat petugas menggerebeknya. Saat digeledah, dari balik bajunya polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,40 gram.

"Selain sabu, kami temukan plastik klip yang biasa digunakan sebagai kemasan," ucap Kanit Reskrim Polsek Palaran, Iptu Suyatno.

"Jadi informasi ini tak lepas juga peran dari masyarakat," sambungnya.

Suardi yang hanya bisa terdiam dia disangkakan Pasal 114 dan/atau 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman minimal lima tahun penjara. (*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X