Guru Honorer Berhak Terima Dana BOS

- Jumat, 6 Maret 2020 | 11:35 WIB
Asli Nuryadin
Asli Nuryadin

SAMARINDAKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyatakan guru honorer bisa mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan memenuhi beberapa syarat. Salah satunya, guru honorer harus direkrut sebelum 2020 dan memiliki nomor unit pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin mengatakan, benar jika guru honorer juga berhak mendapatkan dana BOS. "Honorer itu semua dapat dari sekolah. Salah satunya, bosnas atau bosda," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kemendikbud terhadap guru-guru yang kurang mendapat perhatian. Tidak hanya itu, teknis penyaluran dana BOS reguler tersebut telah diatur melalui Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. "Dana itu langsung diberikan kepada sekolah. Jadi yang mengatur itu adalah pihak sekolah," ungkapnya.

-

Adapun prinsip penggunaan dana BOS reguler meliputi fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Contohnya, asas fleksibilitas meliputi penggunaan dana BOS reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah. “Sedangkan efektivitas itu memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah," tuturnya.

Tidak hanya itu, meningkatkan kualitas belajar siswa dengan menggunakan biaya seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal sangat dibutuhkan. Kemudian, dana yang telah diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan, berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Yang terpenting, harus dikelola secara terbuka, serta dapat mengakomodasi aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah," pungkasnya. (*/ela/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X