Minta Pembatalan Umrah Segera Dicabut

- Jumat, 6 Maret 2020 | 11:17 WIB
Muharram
Muharram

TANJUNG REDEBTerkait adanya pelarangan jamaah umrah untuk memasuki Tanah Suci selama 2020, mendapat tanggapan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Berau. Kemenag menilai, hal itu merupakan kerugian bagi para calon jamaah.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Berau Jailani dikonfirmasi (5/3), ia menuturkan, hal itu tentu membuat kerugian. Terlebih, agen perjalanan yang jauh-jauh hari melakukan booking keberangkatan.

“Ya kami sudah mendengar. Harapannya segera dicabut pelarangan sementara itu,” ucapnya kepada Berau Post (jaringan Kaltim Post Group).

Pelarangan jamaah umrah awalnya hanya sampai 14 Maret. Namun, melihat kondisi terkini dan kembali keluarnya larangan tersebut. Sampai sekarang jamaah umrah di Indonesia, khususnya di Berau menunda keberangkatan mereka. “Sampai ada kepastian kapan larangan tersebut dicabut,” ujarnya.

Terkait dengan akomodasi yang sudah dipesan jauh-jauh hari, tentu bisa hangus. “Besar kerugian nyata pada jamaah. Tetapi pemerintah selalu melakukan pendekatan, terkait kepastian pelarangan tersebut sampai kapan,” katanya.

Kalau calon jamaah haji tidak dilakukan pembatalan. Karena hal tersebut masuk ke rukun iman. Hal itu buntut panjang dengan penyebaran virus tersebut. “Kami masih menunggu hasil pelarangan tersebut. Apakah benar setahun atau ada kebijakan dari Arab Saudi. Jika memang jamaah haji dan umrah tidak bisa tahun ini, akan diatur jadwal ulang keberangkatan,” ungkapnya.

Bupati Berau Muharram menyebut belum mendengar adanya pelarangan jamaah umrah dan haji menuju Tanah Suci. Dia kaget mendengar kabar tersebut. Terkait dengan keputusan itu, mau tidak mau harus dituruti. “Yang punya otoritas kan mereka,” ungkapnya. Muharram menambahkan, terkait dengan virus corona, memang situasi yang mengkhawatirkan. Tentu setiap negara mengambil langkah tepat. Dia dapat memaklumi hal tersebut. Dia menilai bisa saja ada satu jamaah yang terpapar Covid-19 kemudian menjangkiti jamaah lainnya.

“Kebijakan itu sangat berat, tetapi harus dilakukan untuk keselamatan orang banyak. Harus bersabar menerima kenyataan,” pungkasnya. (*/hmd/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X