Masyarakat Sebatas Mengeluh, Tak Ada Inisiatif Melaporkan Penyebaran Kosmetik Ilegal

- Kamis, 5 Maret 2020 | 17:02 WIB
LEONARD DUMA
LEONARD DUMA

Penyebaran kosmetik ilegal di Kaltim, khususnya di Samarinda, masih jadi perbincangan hangat. Meski tak mengantongi izin, bahan kosmetik yang tak jelas asal-usulnya itu rupanya terus dicari konsumen.

 

SAMARINDA–Berkali-kali aparat penegak hukum membongkar praktik penjualan kosmetik tak berizin alias ilegal. Faktanya, bisnis terselubung itu masih dimintai. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda pernah membongkar gudang kosmetik ilegal di kawasan Sempaja Selatan, beberapa bulan lalu.

Hanya bermodalkan keyakinan dan bahan-bahan, para pelaku tak lagi memikirkan bahaya kandungan. “Kalau sudah urusan bisnis, bukan lagi berpikir soal kesehatan. Yang penting untung. Seperti yang baru kami tangkap beberapa hari lalu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Edi Susanto. Namun, dia tak jarang menemukan keluhan masyarakat dengan kondisi perubahan kulit. “Risikonya menggunakan bahan tak jelas pasti seperti itu, banyak konsumen biasanya terbuai bujuk dan testimoni. Padahal, belum tentu bahan itu yang digunakan,” sambungnya.

Perwira balok dua itu menyebut, terkait asal usul bahan kosmetik yang diperjualbelikan Abdi Fahrizal (38), pria yang dibekuk lantaran kembali menjual bahan kosmetik tak berizin, masih ditelusuri. “Kami sudah beberapa kali memeriksa yang bersangkutan (Abdi), tidak meracik. Hanya menyediakan bahan-bahan,” ungkapnya.

Terbongkarnya aktivitas terselubung itu juga berawal dari penyelidikan Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Laporan yang masuk menyebut, Abdi sudah berulang-ulang mendatangkan bahan-bahan kosmetik ilegal melalui jalur laut, yakni Pelabuhan Samarinda. “Jumat (28/2) itu datang terakhir barangnya,” tegas dia.

Belum maksimalnya peran masyarakat, dibenarkan Kepala BBPOM Samarinda Leonard Duma. Pria yang diwawancarai kemarin (4/3) menjelaskan, selama bertugas di Kaltim, dia belum pernah menemukan keluhan masyarakat terkait kosmetik ilegal. “Masih sebatas mengeluh, kalau laporan tidak ada,” ungkapnya.

Di periode awal tahun ini, BBPOM rupanya sudah menindak tiga perkara kosmetik ilegal. “Memang tidak kami beberkan, karena masih ada penindakan lain,” jelasnya.

Sejatinya, lanjut Leonard, masyarakat mendukung pemerintah untuk bisa memberantas peredaran kosmetik ilegal. Tapi kenyataannya, tak ada laporan yang masuk perihal masalah tersebut. “Kalau ada pelanggaran harusnya laporan. Saya sedang mempelajari titik masalah itu (minim pelaporan),” tegasnya.

Disinggung mengenai aktivitas Abdi yang sudah kedua kali, Leonard menyebut belum memegang data lama. “Harusnya emang ada efek jera. Dan kami terus melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Sayang, baik BBPOM atau kepolisian sudah melakukan maksimal penindakan. “Vonis kan di pengadilan. Kami hanya sekadar tahap sampai melimpahkan berkas dan hasil penyidikan perkara. Tapi setelah itu, kewenangan dari kejaksaan dan hakim,” jelasnya.

Ada beberapa kegiatan yang sedang difokuskan BBPOM Samarinda. Selain penindakan, pihaknya melakukan sosialisasi. “Kami sudah membuka layanan pengaduan kok. Diumumkan di media sosial dan media massa,” kuncinya. (dra/dns/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X