Polisi Tangkap Tiga Pembobol Toko Ponsel di Samarinda, Begini Aksi Mereka

- Rabu, 4 Maret 2020 | 15:54 WIB
Tiga tersangka yang diamankan. (MYAMIN/PROKAL.CO)
Tiga tersangka yang diamankan. (MYAMIN/PROKAL.CO)

SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Ulu meringkus tiga pria diduga pelaku pembobol toko ponsel yang kerap beraksi di kota Samarinda.

Tiga orang yang ditangkap itu yakni, Ahmad Juanaidi alias Darwis 46 tahun, Andi Ariyanto alias Anto Kuda 40 tahun dan Aspian 58 tahun.

"Tiga pelaku beraksi mengendarai mobil Daihatsu Xenia yang sudah ditutup plat nomor polisinya. Kemudian, mereka membuka pintu ruko dengan memotong gembok," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, Rabu (4/3/2020).

Ridwan menambahkan para pelaku membawa gunting pemotong besi dan linggis ketika beraksi. Pelaku membawa kabur ponsel dan brankas kecil berisi uang Rp 4 juta.

"Tertangkap para pelaku pembobol ruko ini berawal dari laporan korban pemilik toko. Laporan ini kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku," ujar Ridwan.

Para pelaku diketahui membobol toko baju di Jl Letjend Suprapto eks Jl Pembangunan dan Kantor AXA Financial Indonesia di Kompleks Ruko Grand Mutiara Kelurahan Teluk Lerong Ilir.

"Tiga pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP karena pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun," ujar Ridwan. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X