Tak disangka Abdi Fahrizal, bisnis terselubung yang kembali digeluti itu mengantarkannya lagi ke jeruji besi untuk kedua kalinya. Bukan hanya latar belakang ekonomi, permintaan yang tinggi membuat bisnis haram itu tumbuh subur di masyarakat.
SAMARINDA–Abdi hanya bisa tersenyum. Tak ada rasa takut saat Sabtu (29/2) lalu rumah bangsal yang disewanya didatangi polisi berseragam cokelat dan berpakaian sipil. Dia tak pernah menjual bahan kosmetik hasil olahan tangannya, atau yang lebih dikenal homemade.
Secara khusus, pria yang memang dikenal murah senyum itu membeberkan kepada harian ini. “Tulisan itu (Toko Tiara Kosmetik) itu hanya untuk meyakinkan calon pembeli. Sebagian barang memang ada yang di toko, tapi lebih banyak di gudang khusus,” ujarnya.
Gudang itu berjarak sekitar 100 meter dari tokonya. Melewati gang kecil. Rumah bangsal di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, yang disewa Abdi, digunakan khusus untuk menyimpan bahan kosmetik yang masuk melalui jalur laut. Akses itu melewati Pelabuhan Samarinda.
Semula Abdi menyebut terpaksa menggeluti bisnis tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, tempat tinggal tersangka berada di salah satu perumahan elite di kawasan Kota Tepian. Tepatnya Jalan HAMM Rifaddin, Kompleks Grand Taman Sari (GTS), Cluster Ambalat, Blok C5, Nomor 16, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. “Setiap hari memang ada di sini, tapi kalau istirahat di GTS,” ungkapnya.
Abdi pun mengakui tergiur keuntungan yang terbilang lumayan dari bisnis ini, sekitar Rp 20–25 juta per paket barang habis. Tiap paket bahkan bisa ludes hanya kurun seminggu. “Sebenarnya permintaan masih tinggi. Banyak terjual ke pedagang di pasar malam, atau orang sendiri yang datang ke saya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, produk yang paling banyak dicari adalah pemutih. Beberapa produk pemutih didatangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan, dan bisa terjual habis dalam seminggu. Macam-macam jenisnya. Krim malam, siang, bibit pemutih, body lotion, adalah bahan-bahan dengan tingkat penjualan tertinggi.
“Enggak nentu. Tapi sehari bisa Rp 100-200 ribu,” jelasnya. Banyaknya pemesan yang mencari bahan-bahan kosmetik dari tangannya, membuat dia tetap bertahan meski tahu barang tersebut ilegal. “Tahu kalau enggak boleh,” ucapnya sembari menundukkan kepala.
Menurut dia, konsumen yang khusus datang ke tempatnya menjadi pemulus untuk memasarkan kosmetik tersebut. Dari mulut ke mulut, Abdi mencoba menjualnya. Untuk diketahui, sebanyak 14.752 produk disita dari tangan Abdi, terdiri 50 item yang disimpan dalam 21 kardus berukuran sedang.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Edi Susanto menyebut, barang-barang tersebut belum dipastikan kondisinya, masih baik atau sudah di luar batas waktunya. “Izinnya pun dia enggak pegang. Sudah pasti ilegal,” jelasnya.
Biasanya, lanjut perwira balok dua tersebut, yang ilegal sangat membahayakan bagi kesehatan. “Jangan mudah percaya. Sebagai penjual saja enggak tahu benar bisa putih atau tidak,” jelas Edi. Artinya, bahan-bahan tersebut masih jauh dari kata laik edar. (dra/dns/k8)