SAMARINDA–Pemkot memilih menyulih rupa satuan pengamanan di lingkungan Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda sejak Januari 2020. Dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi sekuriti. Penerapan pengamanan anyar itu menelan anggaran Rp 2 miliar dalam APBD 2020, perlukah?
Seluruh Satpol PP yang biasa berjaga di beberapa pos di Balai Kota tak lagi tampak. Semua digantikan peran sekuriti dengan standar operasional yang kini lebih ketat. Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengaku ada beberapa pertimbangan yang membuat peralihan itu diambil. “Dari beberapa kali kejadian hilangnya aset pemkot hingga memfokuskan kerja Satpol PP,” ucapnya, (3/3).
Disinggung soal peran Satpol PP yang tak sekadar penegak peraturan daerah, tapi juga pengamanan tempat-tempat penting. Menurut Sugeng, dasar mengapa Satpol PP dibebastugaskan dari pengamanan di Balai Kota agar mereka dapat konsentrasi menangani ketertiban dan keamanan masyarakat sesuai tupoksinya. “Jadi enggak ada alasan kurang SDM,” lanjutnya.
Menukil LPSE Samarinda, pengadaan jasa pengamanan ini sudah dilelang pada 23 Desember 2019 dengan pagu Rp 2 miliar. Diikuti tujuh peserta, lelang ini dimenangkan PT Servisindo Multi Sentosa yang berkantor di Kompleks Ruko Sentra 3, Blok AC7, Balikpapan, dengan penawaran senilai Rp 1,997 miliar. Perusahaan jasa pengamanan yang mendapatkan kegiatan serupa di Pemkot Balikpapan.
Mengapa anggaran seperti itu harus teralokasi dan seberapa urgensinya pengadaan jasa keamanan ini. Padahal, kue anggaran itu masih bisa digunakan untuk pembangunan daerah lain seperti penyemenan atau drainase.
Lanjut Sugeng, pos anggaran untuk pembangunan daerah sama sekali tidak tersentuh. Kegiatan ini langsung bersumber dari belanja langsung pemkot bersama gaji ASN, kesekretariatan, dan konsumsi.
Memilih menyewa jasa pengamanan pun tentu sudah melalui telaahan yang matang. “Jadi enggak mengganggu pembangunan daerah. Yang diutak-atik dari belanja langsung,” tegasnya. “Bisa ditanya ke Bagian Umum seperti apa,” imbuhnya.
Untuk regulasi, pemkot bakal merevisi beleid yang mengatur penempatan Satpol PP di Balai Kota dan mengubahnya jadi peran pihak ketiga seperti sekuriti. Menelan anggaran Rp 2 miliar hanya untuk pengamanan sepanjang 2020 pun dibantahnya boros anggaran. “Enggak seperti itu, ini hanya soal beda persepsi,” singkatnya. (ryu/dns/k8)