SAN JOSE– Kabar baik bagi sebagian pengguna ponsel iPhone. Apple setuju untuk memberikan kompensasi sekitar USD 25 (Rp 356 ribu) untuk setiap pengguna yang merasa kinerja ponselnya melambat. Keputusan tersebut diambil dua tahun setelah skandal manipulasi ponsel mereka mencuat.
CNN melansir, kesepakatan itu diungkap melalui dokumen pengadilan. Dalam kesepakatan hukum tersebut, produsen ponsel raksasa AS itu menyetujui kompensasi senilai USD 310 juta (Rp 4,4 triliun)–USD 500 juta (Rp 7,1 triliun). Uang tersebut bakal digunakan untuk memenuhi tuntutan tim penuntut. Yakni, uang ganti rugi sebesar USD 25 per ponsel.
Uang yang diterima pengguna ponsel bisa naik atau turun, bergantung jumlah yang mengajukan. Tim kuasa hukum pun meminta uang USD 93 juta (Rp 1,3 triliun) untuk biaya bantuan hukum. Sisanya baru dibagikan kepada pengguna yang mengajukan komplain.
Kesepakatan itu muncul setelah pengguna ponsel dan pakar teknologi mengatakan bahwa kinerja ponsel mereka melambat sesudah pembaruan peranti lunak. Mereka menuding Apple sengaja melakukan hal tersebut untuk mendorong konsumen membeli iPhone seri terbaru. Namun, perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, itu menegaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan mengurangi risiko cacat pada baterai.
Sayang, kompensasi itu hanya bisa diajukan oleh pengguna beberapa seri di AS. Pengguna juga harus membuktikan bahwa mereka telah memiliki ponsel tersebut sebelum akhir 2017. (bil/c11/dos)
Seri iPhone yang Dapat Kompensasi
iPhone 6
iPhone 6 Plus
iPhone 6s
iPhone 6s Plus
iPhone 7