Besok 68 WNI dari Diamond Princess Dijadwalkan Tiba di Indonesia, Dikarantina Selama 28 Hari

- Sabtu, 29 Februari 2020 | 11:53 WIB
MENANGKAL CORONA: Sebanyak 68 WNI yang dijemput dari kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama akan dikarantina di Pulau Sebaru Kecil. BEHROUZ MEHRI/AFP
MENANGKAL CORONA: Sebanyak 68 WNI yang dijemput dari kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama akan dikarantina di Pulau Sebaru Kecil. BEHROUZ MEHRI/AFP

Sebanyak 68 orang dari total 78 Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal Diamond Princess bersiap pulang ke Tanah Air. Tim evakuasi sudah menjemput puluhan WNI itu dari Yokohama, Jepang, pukul 16.00 WIB (28/2).

 

Setelah tiba di Indonesia besok, seluruhnya akan dikarantina di Pulau Sebaru Kecil. Sama seperti 188 WNI sebelumnya dari kapal World Dream.

“Yang bisa saya sampaikan, menurut rencana, 68 WNI akan melakukan proses yang serupa dan akan dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Itu yang bisa saya sampaikan,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Bandara Soekarno Hatta kemarin.

Tim evakuasi berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia. Totalnya 68 orang, dua lainnya tidak ingin ikut serta karena masih harus melanjutkan pekerjaan di kapal. Sementara delapan lainnya dirawat di rumah sakit Jepang karena terinfeksi virus corona.

Retno memastikan, seluruh WNI yang dijemput sudah diperiksa lewat alat PCR dan dinyatakan negatif terpapar Covid-19. Namun, sekali lagi, protokol kesehatan akan dilakukan secara tetap, sehingga semuanya akan diperiksa kembali.

“Ketika sampai di Indonesia, akan dilakukan pengecekan kesehatan sebagaimana yang saat ini dilakukan terhadap 188 kru (dari kapal World Dream) yang baru saja dijemput,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto akan memberi perlakuan khusus jika nanti WNI Yokohama, Jepang, tiba di Tanah Air. Sebab, para WNI di kapal Diamond Princess berasal dari epicentrum yang lebih mengkhawatirkan, maka masa karantina akan diperpanjang. Yaitu 2x14 hari atau 28 hari. Itu karena banyak pasien yang menunjukkan tidak bergejala tetapi positif saat dites.

“Jadi, yang dari kapal Diamond Princess harus 2x14 hari. Kami akan lakukan observasi selama itu. Setelah pemerintah Jepang putuskan WNI boleh diambil, kami berlakukan observasi 2x14 hari,” kata Yurianto

WNI juga akan diperiksa ulang meski di Jepang nanti misalnya hasilnya sudah dinyatakan negatif. Selain itu, para WNI akan dikarantina secara kelompok.

“Nanti ada clustering. Misalnya, siapa yang selama di kapal teman sekamarnya kena Covid-19 atau kontak dengan pasien virus corona, atau siapa yang selama di kapal pernah sakit, atau siapa yang tidak kontak sama sekali. Nah, itu semua akan dibuat kelompok terpisah,” tutupnya. (dra/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X