Ada IKN, Ada Potensi Banjir Pengangguran

- Sabtu, 29 Februari 2020 | 09:36 WIB
Salah satu lahan yang bakal masuk IKN. lahan konsesi milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Kecamatan Sepaku menjadi lokasi inti pembangunan IKN. Sementara terdapat ribuan pekerja di sana.
Salah satu lahan yang bakal masuk IKN. lahan konsesi milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Kecamatan Sepaku menjadi lokasi inti pembangunan IKN. Sementara terdapat ribuan pekerja di sana.

PENAJAM - Realisasi ibu kota negara (IKN) di sebagian wilayah Penajam Paser Utara diprediksi bakal berimbas pada pertumbuhan pengangguran. Sebab, lahan konsesi milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Kecamatan Sepaku menjadi lokasi inti pembangunan IKN. Sementara terdapat ribuan pekerja di sana.

Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki menerangkan, pemindahan IKN memang berdampak terhadap laju pembangunan di daerah. Termasuk pertumbuhan ekonomi, semakin pesat seiring dengan perpindahan penduduk yang masuk ke Kaltim nantinya. Tapi, di sisi lain, ada potensi persoalan sosial yang harus diantisipasi. “Salah satunya, mengenai nasib tenaga kerja di PT IHM," ungkapnya.

Berdasarkan data Serikat Pekerja Kahutindo, ada sekira 8 ribu tenaga kerja menggantungkan hidupnya di perusahaan hutan tanaman industri tersebut. Ketika lahan konsesi IHM diambil alih pemerintah untuk pembangunan IKN, maka ribuan pekerja tersebut terancam kehilangan pekerjaannya. “Itu harus diantisipasi karena akan terjadi ledakan pengangguran,” sambung Hartono.

Dia melanjutkan, sejauh ini belum ada pembicaraan detail terkait nasib pekerja PT IHM nanti. Bahkan diklaim para pekerja tersebut ada yang berdomisili sebagai warga lokal hingga di luar PPU. “Dan memang belum ada kebijakan mengarah ke sana. Ini harus diantisipasi oleh pemerintah pusat dan daerah," tuturnya.

Politisi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Sepaku itu menegaskan, harus ada formula kebijakan sebagai solusi ke depan. Bahkan segera dirumuskan untuk kemudian direalisasikan, sebelum pembangunan IKN dimulai.

"Apakah nantinya, ribuan tenaga kerja ini dipekerjakan di perusahaan yang ada di PPU. Atau mereka diberdayakan dalam pembangunan IKN. Masalah ini nanti akan kami sampaikan kepada kementerian terkait,” pungkasnya. (asp/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X