Benang panjang kasus yang menimpa Ahmad Yusuf Gazali telah mencapai ujungnya. Lebih dari sepekan hasil autopsi bocah empat tahun itu akhirnya dipaparkan, Kamis (27/2). Unsur tindakan kekerasan tidak ditemukan.
SAMARINDA–Bambang Sulistyo dan Melisari, kini telah ikhlas menerima kematian putranya. Rasa penasaran dan curiga adanya tindakan kekerasan pada anak keempatnya pun, kini terbayarkan.
Sembilan hari, setelah autopsi yang dilakukan, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, dokter ahli forensik Mabes Polri, kembali bertandang ke Kota Tepian. Perwira menengah melati tiga tersebut mengungkapkan, tidak ada tanda kekerasan pada jasad yang sejatinya hanya menyisakan kerangka tersebut.
Dari 7 ruas tulang leher, tidak ada tanda kekerasan, begitu pun 9 tulang bagian dada. Juga, pada 5 ruas tulang bagian belakang jenazah Yusuf. (Lihat grafis).
"Dari pemeriksaan kami, atas permintaan pribadi kuasa hukum keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada tulang dan tidak ditemukan tanda kekerasan," ungkap Hastry, Kamis sore (27/2).
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polwan spesialis forensik pertama se-Asia tersebut menyimpulkan, Yusuf meninggal karena tenggelam.
Ditanya soal terlepasnya bagian kepala dan beberapa bagian lainnya, Hastry menjelaskan, hal itu murni akibat pembusukan. Terlebih Yusuf masih balita, sehingga memiliki tulang yang lebih rawan dan jenazah berada di dalam air.
"Adek Yusuf masih kecil dan 16 hari berada di air dalam proses pembusukan, sehingga (tulang leher) mudah lepas," Bebernya.
Hastry melanjutkan, pembusukan yang terjadi pada jasad balita jauh lebih cepat dibandingkan orang dewasa. Hal itu dasari banyak tulang rawan.
Pembusukan biasa terjadi pada hari ketujuh. Begitu pula pembusukan yang terjadi di organ dalam. "Hal itu juga bergantung lokasinya, kalau di air jauh lebih cepat, kecuali di darat bisa hingga 10 hari," pungkasnya.
Bambang yang turut hadir menuturkan ikhlas setelah mengetahui hasil autopsi tersebut. "Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Kami ikhlas dengan hasil ini (autopsi)," singkatnya.
Sementara itu, Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan, penyebab kematian balita Yusuf karena tenggelam atau terseret arus air. "Penyebabnya sudah jelas. Dua tersangka yang merupakan guru PAUD juga sudah jadi tersangka dan prosesnya sudah masuk tahap satu," tutupnya. (*/dad/dra/dns/k8)