Hapus Citra Lapas Kejam, Lapas-Rutan Se-Indonesia Gandeng Media--sub

- Jumat, 28 Februari 2020 | 16:03 WIB
SERENTAK: Jajaran Lapas Klas IIA Samarinda bersama instansi terkait adakan media gathering lewat telekonferensi dengan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. SELA ASTUTI/KP
SERENTAK: Jajaran Lapas Klas IIA Samarinda bersama instansi terkait adakan media gathering lewat telekonferensi dengan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. SELA ASTUTI/KP

SAMARINDA–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Samarinda menggelar media gathering bersama wartawan, kemarin (27/2). Media gathering tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tema Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan “telekonferensi” yang terhubung dengan lapas maupun rutan di seluruh Indonesia.

Kepala Sub-Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim Husni Thamrin menyampaikan, lapas atau rutan bukan lagi sebagai penjara, namun tempat pembinaan.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan media dapat menginformasikan bahwa pandangan masyarakat yang selama ini di dalam lapas itu kejam tidak benar. Karena mereka di sini kami bina dan berikan banyak kegiatan yang mampu meningkatkan kemampuan mereka, serta sebagai bekal apabila telah keluar dari sini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Mohammad IIham Agung Setyawan mengatakan, melalui kegiatan tersebut, lembaga pemasyarakatan dapat semakin memperkuat silaturahmi dengan media. "Di sini pula dijelaskan capaian resolusi pemasyarakatan tahun 2020," ungkapnya.

Dipandu Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, bahwa kegiatan tersebut untuk mendukung kegiatan yang ada di Lapas. Seperti, menuju zona integritas WBK dan WBBM.

Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 memuat 15 poin serta memerlukan dukungan semua pihak. Yakni, Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut, berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM. Lalu, pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana.

Kemudian, pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana. Selanjutnya, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan.

Adapun poin yang lain adalah peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha.

Juga, mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 miliar, dan pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah. Serta menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA dan mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 rupbasan, dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. (pms/*/ela/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X