SAMARINDA–Temuan janin di tempat pembuangan sementara (TPS), kawasan Loa Bakung, Senin (24/2), masih terus diusut kepolisian. Tak tanggung-tanggung, Unit Satwa K-9 Direktorat Samapta Polda Kaltim didatangkan, Kamis (27/2).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa menuturkan, bantuan dari unit K-9 merupakan upaya guna melacak pelaku pembuang janin berusia lima bulan tersebut. "Kami juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui bungkusan itu," ungkapnya.
Kamis (27/2), Kaltim Post turut mengikuti petugas saat mengerahkan anjing pelacak. Berdasarkan pantauan di lapangan, Unit Jatanras Polresta Samarinda, Inafis Polresta Samarinda, serta Polsek Sungai Kunjang telah mendapatkan satu nama yakni, IR (56). Pria yang tinggal di kawasan Sungai Kunjang itu diduga telah membuang janin tersebut.
Hal itu pun berdasarkan sidik jari yang ditemukan petugas di kalender sebagai media pembungkus janin. Tetapi, saat diinterogasi, pria paruh baya tersebut berkelit dan tidak mengakui jika telah membuang janin itu.
Anjing pelacak pun turut diturunkan demi memastikannya. Lima kali uji coba dilakukan. Hasilnya, anjing pelacak tersebut mengarah ke IR tiga kali sambil menggigit lengannya. Selain itu, dari penggunaan alat pemindai sidik jari yang disebut AK 23, serta dengan cara manual menggunakan kertas sidik jari juga mengarah ke IR. Tetapi, terduga tetap mengelak.
Rumah pria yang berprofesi pencari barang bekas pun tak luput dari pemeriksaan. Beberapa barang hasil pungutannya diperiksa.
Sebelumnya, janin yang diperkirakan berusia lima bulan tersebut ditemukan, Senin (24/2) sekitar pukul 12.30 Wita di TPS, Jalan KH Mas Mansyur, RT 2, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang, oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. (*/dad/dns/k8)