Pungli Merajalela, Polisi Amankan Alur Sungai

- Jumat, 28 Februari 2020 | 15:35 WIB
Andreas Susanto Nugroho
Andreas Susanto Nugroho

Alur sungai yang menjadi lintasan kapal angkutan batu bara di Kukar, kini dikawal ketat petugas. Sedangkan dugaan pungutan liar di Sungai Kedang Kepala, Kecamatan Muara Kaman, telah diatasi.

TENGGARONG–Tak hanya mengamankan satu orang yang diduga kuat terlibat, kepolisian juga melakukan pengamanan secara rutin. Seorang perwakilan pihak perusahaan yang berdomisili di Kukar menyampaikan apresiasi terhadap tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian tersebut.

Pria yang memohon tak dikorankan namanya itu menceritakan runtutan kronologi aksi pungutan yang menurutnya sudah terjadi sekitar tiga tahun terakhir. Dia mengatakan, sedikitnya ada empat titik lokasi rawan terjadinya aksi perompakan yang dilakukan oknum warga setempat itu.

Mereka biasanya memaksa untuk meminta sejumlah uang tunai serta bahan bakar minyak (BBM). Menggunakan kapal ketinting, mereka langsung mengambil stok bahan bakar di kapal.

Bahkan tidak jarang ada yang membawa senjata tajam saat memasuki kapal. Hal itu terjadi dari Sungai Kedang Kepala hingga sungai di Desa Senyiur, Kutai Timur. "Jadi, dia membawa jeriken sendiri lalu mengambil BBM yang disimpan di kapal tugboat,” ujarnya.

Awak kapal biasanya juga tidak berani melakukan apa-apa karena khawatir hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam satu kapal, jumlah kerugian dalam setiap perjalanan bisa mencapai Rp 15 juta dari aksi tersebut.

Sedangkan perusahaannya, bisa melakukan perjalanan pengangkutan batu bara sebanyak 20 hingga 28 kali dalam satu kali trip. "Jadi, memang banyak sekali kerugian yang ditanggung perusahaan kami. Apalagi kalau dihitung hingga tiga tahun terakhir jumlahnya bisa miliaran," tambahnya.

Salah satu yang menjadi kendala dalam proses pelaporan menurutnya adalah karena pihak perusahaan pengangkutan yang enggan bersaksi dengan pihak kepolisian. Sehingga, upaya hukum yang dilakukan pihak perusahaan terhambat.

"Karena yang rugi sebenarnya memang bukan perusahaan yang melakukan pengangkutan, tapi perusahaan pemilik batu bara yang mengeluarkan biaya operasional," ujarnya lagi.

Selama ini, alasan oknum warga melakukan pungutan BBM tersebut karena untuk bahan bakar penerangan di desa. Namun, hal tersebut mestinya tidak terjadi karena tidak ada dasar dan ketentuan hukum yang jelas.

"Tapi alhamdulillah, beberapa Minggu ini sudah tidak ada lagi terjadi hal tersebut. Karena sudah ada pengawalan dari pihak Polres Kukar dan Polda Kaltim," tutupnya.

Ditemui terpisah, Kapolres Kukar AKBP Andreas Susanto Nugroho mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terhadap aksi pungutan atau pelanggaran lainnya. “Pada intinya, siapa pun yang menyampaikan laporan, maka akan kami tindak lanjuti," ujarnya. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X