Tampung 3.500 Jamaah, Masjid Segera Difungsikan

- Jumat, 28 Februari 2020 | 14:44 WIB
Masjid yang berdiri di eks lapangan Kinibalu.
Masjid yang berdiri di eks lapangan Kinibalu.

SAMARINDA -Masjid Pemprov Kaltim telah selesai dibangun. Masjid ini bukan masjid biasa. Pembangunan proyek masjid ini melewati banyak liku dari kontroversi hingga demonstrasi. Kini lampu-lampu telah menyala di masjid yang berdiri di eks Lapangan Kinibalu. Bentukan masjid yang megah juga bisa terlihat.

"Sudah selesai (dibangun). Selanjutnya (masjid) akan kita serah terimakan dahulu," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kaltim Rahmad Hidayat kepada Kaltim Post, kemarin (27/2). Menurutnya, pembangunan masjid rampung sesuai jadwal. Dia menambahkan, setelah serah terima, masjid bisa diresmikan dan digunakan. Hanya, kapan waktunya, Rahmad belum dapat memastikan.

"Kalau bisa ya secepatnya saja," sambungnya. Idealnya, lanjut dia, masjid ini mesti selesai pada akhir 2019. Namun, jelang akhir tahun, masjid belum juga rampung. Jadi, proyek ini pun diberlakukan adendum alias pembaruan kontrak yang termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71 Tahun 2013.

“Harusnya, kontrak selesai kan Desember. Tetapi, karena belum selesai, mereka menggunakan Pergub 71 itu,” terang anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin. Dalam pembaruan kontrak tersebut, proyek harus bisa diselesaikan dalam kurun 50 hari. Jadi, pada Februari, masjid ini harus selesai. Sebelumnya, masjid ini sempat mendapat penolakan dari masyarakat. Rangkaian aksi unjuk rasa dan petisi daring menolak pembangunan masjid ini sejak diwacanakan pembangunannya akhir 2017.

Masjid Pemprov Kaltim ini berdiri di atas lapangan sepak bola yang berusia di atas 70 tahun. Adapun luas lahannya sekira 1,6 hektare. Sebelum dibeton, lapangan ini menjadi ruang terbuka di tengah kota. Lapangan ini pun kerap digunakan masyarakat untuk bermain bola atau sekadar berolahraga. Saat itu, 11 ketua RT di sekitar lapangan ini pun sudah menandatangani petisi menolak pembangunan masjid.

Lapangan Kinibalu yang jadi lokasi pembangunan masjid ini punya nilai historis untuk Samarinda. Di tempat ini pula, pada 1950, sebuah rapat umum saat Sultan Parikesit menyatakan Kesultanan Kutai bergabung dengan Indonesia. Namun, rangkaian penolakan masyarakat kalah dengan dalih Gubernur Awang Faroek Ishak kala itu, bahwa Masjid Al Mu’min di kompleks Lamin Etam tak cukup lagi menampung jamaah.

Padahal, dalam penelitian Tim Riset Kaltim Post, tiga masjid di sekitar Lapangan Kinibalu tiap waktu salat lima waktu, dipenuhi sekitar tiga hingga enam saf jamaah. Sementara itu, masjid Pemprov Kaltim ini dibangun megah. Berlantai tiga dengan empat menara, yang bakal memuat 3.500 jamaah. Juga ada area parkir roda empat 150 unit dan roda dua 400 unit. Saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, Isran Noor pun mengatakan tak sepakat dengan pendirian masjid ini.

Namun, dia tak kuasa. Sebab, ketika sudah menjabat, investasi dan uang negara sudah masuk pada pembangunan masjid ini. “Investasi negara sudah ada di situ, uang negara juga sudah masuk di situ. Jadi, mana bisa dibatalkan,” ucapnya pada medio 2019 lalu. Masjid ini pada 2018 sudah mendapatkan guyuran dana Rp 64 miliar untuk pembangunannya. Namun, hingga akhir 2018, progres fisik hanya 43 persen dan Rp 27 miliar terpakai. Sisanya, Rp 37 miliar diberikan lagi pada 2019 bersamaan dengan tambahan pekerjaan baru, sehingga total anggaran untuk masjid ini pada 2019 Rp 57 miliar. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X