Jelang Musda Golkar, Tak Ada Lagi Opsi Diskresi

- Jumat, 28 Februari 2020 | 14:41 WIB

SAMARINDA–Petunjuk pelaksanaan (juklak) yang menjadi acuan Musyawarah Daerah (Musda) X Golkar Kaltim, baru saja diperbarui. Sebelumnya, musda mengacu Juklak 05 yang diterbitkan DPP Golkar. Namun kini, DPP Golkar menerbitkan Juklak 02 sebagai pembaruan aturan sebelumnya. Mekanisme pemilihan ketua Golkar Kaltim pun berubah. Salah satunya, tak ada opsi diskresi.

Sekretaris Steering Committee (SC) Musda X Golkar Kaltim Fathurrazi mengatakan, pada Juklak 05 yang sebelumnya jadi acuan, terdapat keterangan di akhir juklak, bahwa opsi diskresi bisa dilakukan untuk kader yang tak memenuhi kriteria. Namun, dalam juklak terbaru, tidak ada opsi diskresi. "Jadi tidak opsi diskresi. Tetapi, jika ada kebijakan DPP, itu hal yang berbeda lagi. Namun, menurut juklak yang baru, tak ada opsi diskresi," kata Fathur dalam konferensi pers, (27/2).

Dia menjelaskan, dalam Juklak 02 tersebut, diperlukan penjaringan calon ketua. Sedangkan sebelumnya, nama calon baru diketahui saat musda. Pendaftaran pun dibuka pada 29 Februari hingga 1 Maret mendatang. Selama dua hari, calon akan mengambil dokumen pendaftaran dan mengembalikannya. Mereka yang mengikuti pendaftaran dan menjadi bakal calon, bisa lolos pendaftaran jika memenuhi sembilan persyaratan.

Pertama, calon ketua adalah anggota Golkar terus-menerus lima tahun dan tidak pernah jadi anggota partai lain. Kedua, aktif menjadi pengurus selama satu periode penuh. Lalu ketiga sebagai kader sekurang-kurangnya lima tahun dan aktif di kegiatan partai. Keempat, calon tersebut harus berdomisili di Kaltim. Kelima, pernah mengikuti pendidikan kader yang diselenggarakan partai.

Kemudian keenam, pendidikan minimal strata satu. Ketujuh, tidak pernah terlibat G30S. Kedelapan, tidak punya hubungan suami-istri atau keluarga saudara dalam satu garis keturunan yang menjadi pengurus atau anggota DPRD dari partai lain. Terakhir, bersedia aktif meluangkan waktu untuk organisasinya. Sembilan syarat ini wajib dipenuhi pendaftar yang berstatus. Sementara itu, syarat 30 persen adalah syarat untuk maju ke pemilihan.

"Pendaftaran ini, dibuka secara luas dan umum untuk kader Golkar," sambung Fathurrazi. Selanjutnya, dalam proses pemilihan ketua, ketika satu calon sudah mendapat 50 persen plus satu suara, pemilihan tidak dilanjutkan. Calon tersebut sudah terpilih jadi ketua. Berbeda dengan aturan sebelumnya yang harus 70 persen untuk aklamasi. Dalam Musda X Golkar Kaltim ini, ada 16 hak suara. Artinya, jika seorang calon mengantongi sembilan suara, dia sudah menang menjadi ketua DPD Golkar Kaltim.

Untuk diketahui, 16 suara dimaksud terdiri dari 10 suara DPD kabupaten/kota, 1 DPD provinsi, 1 DPP, 1 suara dari ormas pendiri, lalu 1 suara dari organisasi yang didirikan, 1 suara dari dewan pertimbangan, dan 1 suara dari organisasi sayap partai. Dilanjutkan Fathur, diubahnya juklak ini merupakan kewenangan pusat. Salah satu alasan pusat mengubah juklak sebelumnya adalah ada beberapa aturan yang dianggap belum sempurna.

Diharapkan, dengan juklak terbaru ini, akan memberikan hal positif bagi pelaksanaan Musda Golkar di berbagai daerah. Pelaksanaan Musda X Golkar Kaltim diperinci Sekretaris Panitia Pelaksana Mursidi Muslim. Dia menjabarkan, pada 29 Februari, proses pendaftaran dibuka untuk pengambilan berkas pendaftaran mulai pukul 10.00 Wita hingga 16.00 Wita.

Kemudian, pada 1 Maret, pengembalian berkas dimulai pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita. Semua proses pendaftaran ini di Kantor DPD Golkar Kaltim. Selanjutnya, pada 2 Maret malam, pembukaan musda dimulai di Hotel Selyca, Samarinda. "Langsung pleno pertama. Besoknya tanggal 3 Maret, dilanjutkan pleno kedua. Jadi, tanggal 3 Maret siang pemilihan, malamnya penutupan," jelas Mursidi. Lanjut dia, jumlah peserta ada 261 orang. Namun, diperkirakan ada sekitar 300-an yang datang.

Sementara itu, jelang musda, belum banyak pemilik suara yang memublikasikan pilihannya. Hanya pemilik suara dari organisasi yang didirikan Golkar yang sudah memproklamasikan diri memilih Makmur HAPK kepada publik. Pemilik suara ini terdiri dari Angkatan Muda Perubahan Indonesia (AMPI), Himpunan Wanita Karya (HWK), Satker Ulama, Pengajian Al Hidayah, dan Majelis Dakwah Islamiyah. Mereka memilih Makmur disebabkan, keinginan bahwa kader tulen yang pas memimpin Golkar Kaltim.

"Percaya yang dipilih enggak bakal salah. Maunya ketua yang benar-benar kader. Ketua yang terpilih yang sekasur, sesumur, sedapur," tegas Ketua HWK Kaltim, Theresia Pilipus. (nyc/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X