Arab Saudi Stop Izin Umrah dan Berkunjung, Indonesia Kena..!!

- Kamis, 27 Februari 2020 | 16:22 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar 22 negara yang disetop sementara izin umrah dan berkunjung ke Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memastikan itu dilakukan demi mengantisipasi penyebaran wabah virus corona di negara mereka.

“Berdasarkan kriteria yang ditetapkan otoritas kesehatan Arab Saudi, sementara hal ini disuspen.” ungkap Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitternya, Kamis (27/2/2020). Namun demikian, otoritas Arab Saudi masih memungkinkan mengevaluasi penghentian sementara tersebut setelah melewati evaluasi. “Menegaskan langkah ini hanya sementara dan dapat dievaluasi oleh otoritas terkait,” demikian dilaporkan.

Bukan saja pelarangan aktivitas umrah, Arab Saudi juga melarang pengunjung asing mendekati kawasan Masjid Nabawi. Otoritas menutup sementara kawasan wajib bagi pengunjung muslim di tanah suci itu. “Kunjungan masuk ke Kerajaan Arab Saudi untuk tujuan Umrah dan atau kunjungan ke Makam Nabi di Madinah untuk sementara ditutup,” tegasnya.

Sementara Kementerian Agama RI masih menunggu konfirmasi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penghentian sementara aktivitas umroh di 22 negara termasuk Indonesia. “Belum ada pemberitahuan kepada kami secara resmi,” kata Kepala Biro Humas Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Suhaili, Kamis (27/2/2020).

Kemenag berjanji akan akan mengabarkan secara resmi soal informasih tersebut jika sudah mendapat konfirmasi.

Diberitakan Kerajaan Arab Saudi berupaya memerangi penyebaran virus corona dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan tingkat keamanan tertinggi bagi warga Saudi, Kemlu Arab Saudi merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:

1. Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.

2. Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus korona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.

3. Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.

Berikut ini daftar negara yang dicegah memasuki ke Arab Saudi untuk sementara waktu:

1. China
2. Iran
3. Italia
4. Korea Selatan
5. Jepang
6. Thailand
7. Malaysia
8. Indonesia
9. Pakistan
10. Afghanistan
11. Irak
12. Filipina
13. Singapura
14. India
15. Lebanon
16. Suriah
17. Yaman
18. Azerbaijan
19. Kazakhstan

20. Uzbekistan

21. Somalia
22. Vietnam.

RAPAT MENDADAK

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X