Lakalantas di Kilometer 30, jalan poros Samarinda-Balikpapan, Minggu (23/2), masih diselidiki polisi. Kasus ini melibatkan mobil anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani.
TENGGARONG–Kecelakaan maut di Kilometer 30 tersebut menarik perhatian publik. Selain karena korban meninggal, peristiwa itu melibatkan mobil milik anggota DPRD Kukar.
Sampai kemarin (26/2), kepolisian masih melakukan penyelidikan. “Masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Nanti hasilnya kita sampaikan ke media,” kata Kasat Lantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristianto, kemarin.
Dia menyayangkan pelajar yang menjadi korban dalam kecelakaan itu tidak menggunakan helm. Apalagi diduga korban menggunakan sepeda motor tanpa surat dan ketentuan yang benar.
Untuk diketahui, korban bernama Ariel (15), warga Kecamatan Samboja, meninggal seusai bertabrakan dengan dua mobil. Salah satunya mobil milik anggota DPRD Kukar Ahmad Yani.
Saat itu, korban Ariel berboncengan dengan temannya bernama Darwis. Mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox bernopol KT 2057 KX.
Ahmad Yani yang dikonfirmasi menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan maut tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, saat itu dirinya bersama sopirnya bernama Aidil Fitri menuju Bandara SAMS di Sepinggan, Balikpapan, sekitar pukul 15.00 Wita.
Mobil Fortuner bernopol B 1794 VJB miliknya itu melaju dari arah Samarinda. Saat itu, di lokasi kejadian (Kilometer 30), korban dalam posisi hendak menyeberang jalan tanpa menggunakan helm.
Saat diberi peringatan dengan klakson, kendaraan tersebut sempat stop. Saat itu, mobil Fortuner yang ditumpangi Ahmad Yani hendak melewati motor korban. Namun, korban ragu-ragu dan akhirnya tetap melintas memotong jalur.
Kecelakaan pun tak terhindarkan, korban yang dibonceng terpental. Sepeda motor korban lalu menabrak mobil Toyota Avanza bernopol KT 1453 CR yang diparkir di pinggir jalan.
“Jadi, saya sekaligus meluruskan hoaks yang ada di beberapa media. Yang katanya saya yang mengemudi, serta kendaraan tersebut ditabrak dari belakang,” ujarnya.
Dia menyayangkan masih ada anak-anak yang menggunakan sepeda motor. Selain kondisi psikologi yang menurutnya belum cukup umur untuk menggunakan kendaraan, tetapi juga kepemilikan SIM yang belum terpenuhi. “Apalagi tidak menggunakan helm saat di jalan,” imbuhnya.
Ahmad Yani menyebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Menurut dia, tidak ada tuntutan dari pihak keluarga. “Saya tentu merasa memiliki kewajiban untuk mendampingi sopir saya menyelesaikan masalah tersebut. Jadi, saya juga ikut melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan sudah menerima secara terbuka,” tambahnya. (qi/kri/k8)