SENDAWAR–Persoalan pernikahan dini di Kutai Barat (Kubar) cukup mencengangkan. Hal itu terkuak saat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kubar menggelar sosialisasi tentang pernikahan pada usia muda ke beberapa sekolah.
“Kami mengajak siswa-siswi dari beberapa SMP dan SMA di Kubar ini untuk mengetahui tentang apa itu pernikahan usia anak (muda) dan risiko yang bisa terjadi. Selain itu, bagaimana pencegahan agar tidak terjadi,” kata Kasi Perlindungan Anak DP2KBP3A Kubar Anastasia Bety.
Dengan sosialisasi ini, kata dia, diharapkan pelajar mendapat pengetahuan dan wawasan agar menjadi agen pelopor pencegahan pernikahan dini. “Dari tahun ke tahun, jumlah pernikahan dini cenderung meningkat. Makanya dengan kegiatan ini diharapkan menekan angka pernikahan dini,” tambahnya.
Berdasar penelitian Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi (Ipadi) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, pertambahan jumlah penduduk akan berdampak terhadap pernikahan dini. Persentasenya berpengaruh signifikan, yakni 80,8 persen. Sementara 19,2 persen dipengaruhi faktor lain.
Menukil data penduduk Kaltim pada 2010–2014 meningkat 2,68 persen. Angka itu terbilang tinggi dari angka nasional dan sangat mengkhawatirkan. Sebab, menjadi pemicu ledakan penduduk. Jumlah penduduk besar dengan sumber daya rendah tentu bukan hal baik.
Maka, angka pernikahan dini bisa dilihat dari dispensasi kawin yang dikeluarkan. Karena itu, diharapkan ada upaya seluruh komponen masyarakat memberikan pendidikan dan pencerahan nilai-nilai luhur dalam kehidupan.
Di samping itu, pemerintah diharapkan membuat aturan yang lebih ketat terkait pernikahan dini. (rud/kri/k8)