Curang di Lelang Proyek, Bisa Adukan ke Sekprov

- Kamis, 27 Februari 2020 | 14:43 WIB
-Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim M Sa’bani.
-Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim M Sa’bani.

SAMARINDA–Mendapatkan proyek dari pemerintah, jadi idaman banyak kontraktor. Maka, sejumlah upaya dilakukan. Dari yang legal sampai ilegal. Modus lelang pun kerap jadi permainan. Hingga panitia ikut memuluskan rencana jahat tersebut.

Adanya sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) tidak juga mampu meredam kecurangan itu. Maka, memiliki pegawai yang berintegritas diupayakan Pemprov Kaltim. Sehingga, kualitas lelang semakin meningkat dan adil.

“Tahun 2019, kami melakukan tes integritas dan kapasitas kepada calon pokja (kelompok kerja) yang ditempatkan di ULP (unit layanan pengadaan). Untuk terus memperbaiki kualitas lelang,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim M Sa’bani.

Dia menambahkan, proses usulan untuk menjadi tenaga fungsional dilakukan bertahap. Namun, sejauh ini, Sa’bani mengaku belum mendapat laporan atau aduan kecurangan terkait lelang. Jika ada masyarakat yang mengetahui kecurangan itu, Sa’bani mengaku tak menutup diri. “Boleh dilaporkan secara khusus kepada saya untuk kita lakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Adam kepada Kaltim Post mengisahkan, dia menerima banyak laporan dari pengusaha yang biasa ikut lelang sebagai calon penyedia barang dan jasa. Keluhan disampaikan mengenai dugaan permainan antara calon pemenang lelang dan panitia. “Banyak sekali keluhan ke kami (DPRD Kaltim),” sebut Adam.

Politikus Hanura yang pernah enam tahun sebagai ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional (Aspekindo) Balikpapan itu menyatakan, munculnya sejumlah nama perusahaan yang sama sebagai pemenang lelang menimbulkan kecurigaan adanya persekongkolan. Mengingat, di SPSE, antar perusahaan tak bisa ikut mengevaluasi syarat perusahaan lain.

“Yang kalah ini akhirnya pasrah. Beda kalau dulu sebelum lelang elektronik. Ada aanwijzing, semua dokumen peserta lelang dimasukkan ke kotak terus dibuka sama-sama di hadapan peserta lelang,” ujarnya.

Apalagi, yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi kualifikasi diserahkan ke Badan Layanan Pengadaan (BLP) atau di tingkat provinsi yakni Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Yang dalam prosesnya memiliki kewenangan mutlak memilih calon pemenang tanpa harus melibatkan pihak ketiga dalam pertimbangannya. “Meski baru sebatas indikasi, namun terbukti dengan adanya kasus di BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) itu. Dan itu yang baru terungkap,” katanya.

Sebenarnya, lanjut dia, banyak lembaga pengawas. Namun, pengawasan hanya dilakukan ketika proyek yang ditender tengah dikerjakan dan saat selesai. Kalaupun ada dalam proses lelang, maka diperlukan laporan dari pihak lain. “Misalnya, perusahaan ini kok yang menang terus. Supaya enggak dicurigai, lelang lain pakai perusahaan lain. Tapi yang punya (perusahaan) ya sama, itu-itu saja orangnya,” ungkapnya.

Kata dia, sepanjang tak ada political will dari pemerintah daerah untuk memisahkan kepentingan pribadi dan mampu menjembatani pengusaha lokal, permainan kotor selama lelang bisa dihindari. Pun good will dari perusahaan penyedia barang dan jasa. “Jadi meski ada pakta integritas antara penyedia dan panitia, kalau tak ada komitmen ya jadinya di atas kertas saja,” ujarnya. (nyc/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X