Propam Periksa Polisi yang Gunduli Guru Tersangka Kasus Susur Sungai

- Kamis, 27 Februari 2020 | 14:24 WIB
Dari depan, Isfan Yoppy Andrian, Danang Dewo Subroto, dan Riyanto, tersangka kelalaian dalam kecelakaan susur Sungai Sempor, di Mapolres Sleman, DI Jogjakarta, Selasa (25/2).
Dari depan, Isfan Yoppy Andrian, Danang Dewo Subroto, dan Riyanto, tersangka kelalaian dalam kecelakaan susur Sungai Sempor, di Mapolres Sleman, DI Jogjakarta, Selasa (25/2).

SLEMAN- Polda DIJ menanggapi munculnya protes dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyusul penggundulan tiga tersangka tragedi susur Sungai Sempor. PGRI menilai tidak semestinya para tersangka yang juga guru itu diperlakukan seperti penjahat kriminal seperti begal sadis.

Polda DIJ melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Yulianto mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap tiga tersangka pembina pramuka yang digunduli itu. Dikatakan, Propam Polda DIJ langsung bergerak ke Polres Sleman untuk melalukan pengusutan.

“Menyikapi protes yang disampaikan akun PGRI tentang tahanan yang gundul, Propam Polda tadi pagi (kemarin, Red) melakukan pemeriksaan di Polres Sleman,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Yulianto kepada wartawan kemarin (26/2).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya terhadap penggundulan tersangka Isfan Yoppy Andrian (IYA) 36; Riyanto (R), 58, dan Danang Dewo Subroto (DDS), 58. “Jika nanti terbukti ada pelanggaran, tidak segan akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan itu,” tandas mantan Kapolres Sleman ini.

Protes terhadap penggundulan para guru yang jadi tersangka susur sungai berujung tewasnya 10 siswi SMPN 1 Turi itu disampaikan Ketua Pengurus Besar PGRI Dudung Nurullah Koswara. Dalam pernyataan tertulisnya, Dudung menilai kelalaian dan keteledoran yang terjadi di tragedi Sungai Sempor bukanlah tindak kriminal. Oleh karena itu, tidak semestinya para pembina pramuka yang notabene sebagai pendidik itu dilakukan pengundulan seperti halnya pelaku kriminal.

“Apabila benar guru yang lalai dalam kasus susur sungai yang menyebabkan korban para siswa SMPN 1 Turi itu dibotakin, sungguh tuna adab! Mengapa saya katakan tuna adab, karena memang benar-benar tuna adab,” kata Dudung.

Protes dari PGRI yang kemudian viral di media sosial itu memantik polemik. Wakil Ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana juga merasa prihatin melihat beredarnya foto-foto guru yang jadi tersangka dengan kepala digundul dan mengenakan baju pesakitan disertai berbagai komentar negatif.

“Muncul keprihatinan baru ketika beredar foto foto bapak guru yang jadi tersangka di medsos dengan kepala digundul dan mengenakan baju pesakitan disertai berbagai komentar negatif,” ujar Huda. Ia meminta ketiga tersangka bisa diperlakukan bukan sebagaimana penjahat atau koruptor, di mana pelakunya melakukan tindak kejahatan secara sengaja.

Meskipun demikian, Huda tetap meminta proses hukum ketiga orang berjalan seusai prosedur dan adil. Dia pun menyayangkan atas kelalaian beberapa guru itu yang kemudian mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa.

Huda mengatakan harus ada evaluasi terhadap prosedur dan protap dalam kegiatan luar ruangan yang dilakukan pihak sekolah. Khususnya bagi siswa yang melakukan kegiatan di sungai. “Faktor keselamatan harus nomor satu,” tandas Huda yang juga alumnus SMPN 1 Turi ini.

 

Harap Tak Jadi Polemik,

Fokus Pemulihan Korban

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X