Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai, Tiga Guru Digunduli, Publik Mengecam, Ini Kata Polisi

- Rabu, 26 Februari 2020 | 22:45 WIB
Tiga guru SMPN 1 Turi, Sleman digunduli oknum polisi usai ditetapkan sebagai tersangka. Foto Radar Jogja
Tiga guru SMPN 1 Turi, Sleman digunduli oknum polisi usai ditetapkan sebagai tersangka. Foto Radar Jogja

SLEMAN- Tindakan oknum polisi yang menggunduli tiga guru SMPN 1 Turi, Sleman, yang dijadikan tersangka peristiwa Susur Sungai dikecam banyak pihak. Tindakan itu juga dinilai sangat berlebihan. Seharusnya, polisi tidak memperlakukan ketiga guru tersebut layaknya pelaku kriminal berat.

Publik pun beramai-ramai melontarkan kecaman kepada polisi yang dinilai bertindak di luar batas kewajaran. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda DIJ, Kombes Yuliyanto berjanji akan melakukan pemeriksaan untuk mengindentifikasi adanya pelanggaran dalam penggundulan tersebut.

Terutama kepada personel Polres Sleman yang bertugas. “Propam Polda (DIJ) tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” jelasnya, Rabu (26/2/2020) dilansir dari Radar Jogja.

Yulianto juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang melakukan penggundulan.

Hanya saja tetap ada tahapan pemeriksaan. Mantan Kapolres Sleman ini juga meminta agar warga sabar mengikuti tahapan tersebut. “Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIJ, Huda Tri Yudiana sangat menyayangkan penggundulan tiga guru SMPN 1 Turi itu.

Menurutnya, langkah penyidikan seharusnya bijak dengan mengikuti prosedural pemeriksaan dan penahanan. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah cibiran. Seiring dengan maraknya foto gundul dengan seragam tahanan.

Dia berharap perlakuan kepada tersangka tetap sewajarnya. Meski menjalani proses penyidikan namun tak ada upaya menekan secara psikis. “Secara pribadi mereka menjalani proses hukum atas kelalaian mereka, tetapi semestinya tetap diperlakukan secara wajar sebagaimana orang yang menjalani proses hukum,” sesalnya.

Dia meminta ada perlakuan berbeda dari pelaku kriminal. Aksi gundul dengan seragam tahanan kuranglah tepat. Huda mengibaratkan tindakan tersebut layaknya penjahat dan koruptor. Padahal dalam kasus ini, status para tersangka tetap sebagai guru.

“Terlepas bahwa benar para tersangka ini lalai, mohon agar bantuan hukum tetap diberikan oleh institusi yang berwenang,” katanya. “Berharap juga jangan diperlakukan sebagaimana penjahat atau koruptor. Dalam kasus ini, ketiga tersangka itu tidak sengaja,” kata alumnus SMPN 1 Turi ini. (jpg.ruh)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X