DPR Minta Proses Seleksi Dirut LPP TVRI Distop

- Rabu, 26 Februari 2020 | 13:37 WIB

JAKARTA– Tak mau berlarut dengan polemik pemecatan mantan direktur utama (dirut) LPP TVRI Helmy Yahya, dewan pengawas (Dewas) LPP TVRI telah menyelenggarakan proses seleksi dirut baru sejak awal Februari 2020. Sayangnya, di tengah jalan, proses tersebut justru diminta dihentikan sementara oleh mitra kerjanya di DPR, Komisi I, kemarin (25/2).

Dalam rapat kerja antara Komisi I dan Dewas LPP TVRI, seluruh anggota Komisi I kompak mendesak agar proses seleksi distop. Tak transparan mengenai proses rekrutmen menjadi salah satu alasannya.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menuturkan, dewas sudah setuju untuk melakukan penghentian sementara ini. Pihaknya ingin proses seleksi dilakukan secara tertib anggaran dan administrasi. Salah satunya, setelah mengkaji laporan audit dari BPK tentang keuangan LPP TVRI terlebih dahulu.

”Ya untuk saat ini ditunda terlebih dahulu. Dihentikan dulu,” ujarnya ditemui usai rapat.

Ia mengaku, memang komunikasi yang terjalin soal proses seleksi dirut baru LPP TVRI kurang. Padahal, pelaporan terhadap penggunaan anggaran utntuk proses seleksi ini juga diperlukan. ”Sehingga ya kita minta untuk diberhentikan terlebih dahulu,” katanya.

Kendati begitu, ia meminta calon-calon yang sudah lolos sampai tahap terakhir tak khawatir. mereka dipastikan secara otomatis masuk dalam proses seleksi calon dirut yang akan dilakukan kembali nanti.

”Karena kita sudah mau reses, jadi mungkin setelah reses itu di bulan Maret, “ ungkap Politisi Partai Golkar tersebut. Ketika dibuka kembali nanti, ia berharap akan banyak nama-nama baru yang turut meramaikan bursa pendaftaran dirut LPP TVRI.

Meutya sendiri cukup memahami soal proses seleksi yang bisa dibilang tergesa-gesa. Menurut dia, kekosongan dirut definitive membuat pencairan tunjangan kinerja (tukin) pegawai LPP TVRI jadi terhambat. Oleh sebab itu, pihaknya pun berencana untuk mengundang Kementerian Keuangan guna mendiskusikan persoalan tersebut.

”Ini akan diselesaikan bersamaan, berbarengan (dengan proses seleksi, red). Makanya dua  kesimpulan ini masuk dalam rapat hari ini karena kita akan lakukan bersamaan,” tegasnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengaku, pihaknya menerima keputusan rapat bersama tersebut. ”Maksutnya baik untuk direncakanan lebih matang dan lebih baik prosesnya. Kami akan mematangkan lagi,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, proses seleksi sudah memasuki babak 16 besar. Pada Senin (24/2), telah dilakukan pendalaman makalah oleh panel ahli. Keenam belas peserta ini sukses menyingkirkan 21 orang peserta sejak proses seleksi awal. Sebagai informasi, proses pendafataran sudah dimulai sejak 3-12 Februari 2020 lalu.

Disinggung mengenai proses seleksi yang tampak terburu-buru, Arief menekankan, bahwa ini perlu. Ada urgensi menyangkut operasional dan anggaran tunjangan kinerja pekerja. ”Diperlukan dirut definitive,” ungkapnya.  

Namun dia mengaku sedikit lega, karena Komisi I mau menjembatani untuk membicarakan hal ini dengan kemenkeu. Sehingga, diharapkan tukin dapat segera dicairkan. (mia)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X