BALIKPAPAN – Permasalahan sampah yang menumpuk hingga meluber ke jalan di tempat penampungan sampah (TPS) Gunung Samarinda terdengar hingga ke telinga anggota dewan. Komisi III DPRD Balikpapan pun melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari letak masalah dan solusinya, Selasa (25/2).
Ketua Komisi III Alwi Al Qadri menjelaskan, masalah sampah ini mulai mengganggu masyarakat. Mulai dari potensi kecelakaan dengan korban pengendara motor karena membuat jalan menjadi licin. Belum lagi bau dari sampah yang menumpuk merusak kenyamanan warga sekitar. Meski dalam prosesnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerapkan dua kali pengangkutan sampah.
“Mungkin TPS (tempat penampungan sampah) yang terlalu kecil. Jadi perlu dibuat menjadi lebih besar,” kata Alwi di hadapan lurah Gunung Samarinda, camat Balikpapan Utara, dan DLH.
Dia berharap, apa pun nanti opsi yang paling memungkinkan bisa segera terealisasi. Caranya masuk di APBD Perubahan 2020. Sehingga masalah sampah ini tak lagi berlarut-larut. Kemudian yang penting menghilangkan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah tidak pas di bak sampah.
“Sampah hanya dilempar, terutama sering dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Lurah Gunung Samarinda Tarso menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah menyiapkan dua opsi terkait masalah sampah tersebut. Pertama, pemindahan TPS di lokasi yang baru yang saat ini sudah tersedia lahan seluas 10x10 meter. Nantinya tidak hanya menjadi TPS, namun sekaligus lokasi tempat pemilahan sampah. Lokasinya akan berada di belakang Kimia Farma atau angkringan di sekitar Kampung Timur tersebut.
“Persoalannya tempat ini masih perlu pengerasan jalan,” tuturnya.
Opsi kedua, jika nanti tidak bisa pindah di lokasi baru, maka perlu perluasan TPS yang ada. Tidak seperti sekarang, TPS berada di badan jalan. Misalnya lebih mundur dengan meletakkan TPS di atas parit. “Kalau kami inginnya pindah saja TPS karena yang ada sekarang tidak memungkinkan. Masalahnya nanti tinggal pengerasan tanah untuk TPS,” imbuhnya. (gel/rdh/k15)