KPU Samarinda : Pasangan Zairin - Sarwono dan Parawansa - Markus Penuhi Syarat Minimal Dukungan

- Rabu, 26 Februari 2020 | 12:15 WIB
Firman H
Firman H

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sedang memverifikasi berkas tiga bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Samarinda tahun 2020 yang mendaftar.

Tiga bakal calon perseorangan itu Parawansa Assoniwora dengan Markus Taruk Allo, Zairin Zain dengan Suwarno dan Qomariah dengan Ansarullah. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan ada tiga bakal calon perseorangan yang tengah diverifikasi berkas.

"Tadi malam, yang lolos Zairin dan Parawansa. Sedangkan, Qomariah sedang dihitung. Selanjutnya tahap verifikasi administrasi mulai tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020," kata Firman, Rabu (26/2/2020). Lebih lanjut Firman jelaskan setelah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan, peserta bakal calon perseorangan melalui tahap verifikasi administrasi.

Tak berhenti disitu, maka KPU Samarinda akan memproses bakal calon perseorangan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Setelah selesai seluruh dua tahapan tersebut, maka ada masa perbaikan.

Anggota KPU Samarinda, Ihsan menjelaskan dua bakal calon perseorangan Zairin dan Parawansa dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan. Ihsan membantah kedua bakal calon tersebut disebut lolos berkas. "Bukan lolos berkas ya, tapi memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan," ujarnya.

Calon independen atau  jalur perseorangan pada Pilwali Samarinda 2020 harus mengumpulkan dukungan sebanyak 43.977 suara.

Persyaratan jumlah dukungan tersebut berdasarkan surat PKPU 15/2019 dan PKPU Samarinda No.129/PP.01.2-Kpt/6472/KPU-Kot/X/2019, tentang Jumlah Minimal Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dan Persebarannya dalam Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Minimal dukungan suara ditetapkan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dengan kisaran 500 ribu hingga 1 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 7,5 persen diambil sehingga muncul angka syarat suara calon independen. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X